Advertisement
Advertisement
Daerah  

15 Warga Batam Ajukan Reaktivasi PBI JKN Setelah Kepesertaan Dinonaktifkan

Dinsos PM Batam menyebut warga biasanya baru mengetahui status nonaktif saat membutuhkan layanan kesehatan di rumah sakit.

Batam-Targetaktual.com] Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam, Kepulauan Riau, mencatat sedikitnya 15 warga telah mengajukan permohonan reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) setelah status kepesertaan mereka dinonaktifkan.

Kepala Dinsos PM Kota Batam, Zulkifli Aman, mengatakan pengajuan tersebut umumnya dilakukan oleh warga yang baru mengetahui status kepesertaan mereka tidak aktif saat membutuhkan layanan kesehatan di fasilitas medis.

“Sebagian warga baru mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif ketika sedang menjalani pengobatan atau membutuhkan layanan kesehatan di rumah sakit,” kata Zulkifli Aman di Batam.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat warga segera mengajukan permohonan reaktivasi agar dapat kembali memperoleh layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pengajuan Dilakukan di Kantor Dinsos

Zulkifli menjelaskan, masyarakat yang ingin mengaktifkan kembali kepesertaan PBI JKN harus mengajukan permohonan secara langsung ke Kantor Dinsos PM Kota Batam yang berada di kawasan Sekupang.

Dalam proses pengajuan tersebut, pemohon diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen administrasi, salah satunya surat keterangan dari rumah sakit terkait penyakit yang sedang diderita.

“Surat keterangan dari rumah sakit menjadi salah satu syarat utama untuk pengajuan reaktivasi. Setelah dokumen lengkap, kami akan memproses pengajuan tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, berkas permohonan akan diajukan oleh Dinsos PM Batam kepada Kementerian Sosial untuk dilakukan proses verifikasi dan penilaian.

Penilaian Ditentukan Kemensos

Zulkifli menegaskan bahwa keputusan akhir terkait reaktivasi kepesertaan PBI JKN sepenuhnya berada di tangan Kementerian Sosial.

Kementerian Sosial akan menilai berbagai aspek sebelum memberikan persetujuan, termasuk kondisi kesehatan pemohon serta status sosial ekonomi yang bersangkutan.

Jika pengajuan dinilai memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran, maka proses selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan pemohon.

“Sebagian besar pengajuan yang kami sampaikan ke Kementerian Sosial selama ini disetujui. Setelah disetujui, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali kepesertaan PBI JKN tersebut,” kata Zulkifli.

Namun, ia menambahkan bahwa pengajuan reaktivasi bisa saja ditolak apabila berdasarkan penilaian pemerintah pusat, pemohon tidak lagi masuk dalam kategori masyarakat yang berhak menerima bantuan iuran.

Puluhan Ribu Peserta Dinonaktifkan

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Batam, sebanyak 49.703 peserta PBI JKN di Kota Batam tercatat telah dinonaktifkan.

Di sisi lain, masih terdapat sekitar 356.616 peserta PBI JKN yang berstatus aktif dan dapat memanfaatkan layanan kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Penonaktifan tersebut umumnya berkaitan dengan pembaruan data kesejahteraan sosial yang dilakukan pemerintah, termasuk perubahan status ekonomi peserta.

Warga Kooperatif Ikuti Prosedur

Zulkifli mengatakan hingga saat ini tidak ada keluhan berarti dari masyarakat terkait mekanisme pengajuan reaktivasi yang diterapkan.

Menurut dia, warga yang datang ke kantor Dinsos PM Batam umumnya mengikuti prosedur yang telah dijelaskan oleh petugas.

“Masyarakat cukup kooperatif. Kami juga berusaha menjelaskan mekanisme pengajuan secara transparan agar warga memahami setiap tahapan prosesnya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa warga yang mengajukan reaktivasi pada umumnya berharap agar status kepesertaan mereka dapat segera aktif kembali sehingga bisa mengakses layanan kesehatan tanpa kendala.

Dinsos PM Batam, kata Zulkifli, akan terus membantu memfasilitasi pengajuan warga yang membutuhkan reaktivasi PBI JKN dengan memastikan seluruh dokumen yang diajukan telah memenuhi persyaratan administrasi.

GIF - Animated Banner Ads - 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *