Batam-Targetaktual] Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Direktorat Jenderal Imigrasi di Apartemen Baloi View, Kota Batam, Kepulauan Riau, membuka dugaan baru mengenai maraknya aktivitas kejahatan siber lintas negara di wilayah perbatasan Indonesia.
Operasi yang berlangsung pada Rabu pagi, 4 Mei 2026, itu mengamankan lebih dari 200 warga negara asing (WNA) dari sebuah kompleks apartemen yang selama ini dikenal sebagai kawasan hunian padat di pusat kota Batam.
Namun pemandangan di dalam gedung disebut jauh dari gambaran sebuah apartemen pada umumnya.
Dari sejumlah video yang beredar di media sosial, ruangan-ruangan di lokasi tampak dipenuhi ratusan unit komputer, meja kerja, kursi kantor, serta perangkat komunikasi yang tersusun rapi menyerupai pusat operasional perusahaan teknologi.
Temuan tersebut langsung memunculkan dugaan bahwa lokasi itu digunakan sebagai markas operasi judi online (judol), penipuan digital atau scamming, hingga aktivitas kejahatan siber terorganisir lainnya yang menyasar korban lintas negara.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia mengatakan operasi dilakukan setelah pihaknya melakukan pemantauan dalam waktu cukup lama terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi.
“Sudah lama kami lakukan pemantauan. Saat dilakukan penggerebekan, memang ditemukan adanya indikasi pelanggaran. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan,” kata Guntur kepada wartawan.
Menurut dia, dari pendataan awal, jumlah WNA yang diamankan mencapai lebih dari 200 orang. Tiga orang di antaranya telah teridentifikasi sebagai warga negara Cina, sementara identitas dan kewarganegaraan lainnya masih diverifikasi petugas.
Selain mengamankan para WNA, aparat juga menyita berbagai barang bukti berupa paspor, dokumen izin tinggal, ratusan komputer, serta puluhan telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas digital ilegal.
“Saya melihat memang banyak komputer dan handphone di lokasi. Ada indikasi kuat pelanggaran keimigrasian yang serius,” ujar Guntur.
Meski belum secara resmi menyimpulkan adanya praktik judi online atau penipuan digital, skala operasi dan banyaknya perangkat elektronik yang ditemukan memunculkan pertanyaan serius mengenai jenis aktivitas yang sebenarnya berlangsung di apartemen tersebut.
Dalam sejumlah rekaman video yang beredar luas, beberapa ruangan tampak diubah menjadi area kerja dengan tata letak menyerupai call center modern. Meja-meja diposisikan berderet dengan komputer aktif dan perangkat komunikasi di setiap sudut ruangan.
Model operasional seperti itu kerap ditemukan dalam kasus kejahatan siber lintas negara, termasuk penipuan investasi daring, love scam, phishing, hingga jaringan judi online internasional yang memanfaatkan pekerja asing dan sistem digital terpusat.
Batam sendiri selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu wilayah yang kerap disorot terkait aktivitas kejahatan siber internasional. Letaknya yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia menjadikan kota ini strategis bagi lalu lintas manusia maupun aktivitas ekonomi digital.
Namun kasus Baloi View memperlihatkan dimensi berbeda. Skala operasi yang melibatkan ratusan orang asing dalam satu lokasi memunculkan dugaan adanya jaringan terorganisir dengan sistem kerja yang sudah berjalan cukup lama.
Pengungkapan ini sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Batam, terutama di kawasan apartemen dan hunian vertikal yang selama ini relatif tertutup dari pengawasan publik.
Keberadaan ratusan WNA beserta fasilitas kerja dalam jumlah besar di sebuah apartemen dinilai sulit terjadi tanpa adanya aktivitas operasional yang berlangsung secara rutin.
Sejumlah warga sekitar mengaku terkejut dengan penggerebekan tersebut. Selama ini, aktivitas di apartemen itu disebut terlihat tertutup dan lebih banyak dipenuhi lalu lalang warga asing dibanding penghuni lokal.
Hingga kini, Direktorat Jenderal Imigrasi belum mengungkap detail jenis pelanggaran yang ditemukan maupun kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam kasus tersebut.
Seluruh WNA yang diamankan beserta barang bukti kini berada di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aparat menyatakan proses pendalaman masih terus dilakukan untuk menelusuri dugaan pelanggaran keimigrasian, aktivitas digital ilegal, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan operasi tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan dugaan kejahatan siber yang melibatkan jaringan asing di Indonesia dan kembali menempatkan Batam sebagai salah satu titik rawan aktivitas digital lintas negara yang sulit terdeteksi dari permukaan.


.jpg)












