Advertisement
Advertisement

Rokok Ilegal Manchester dan CR7 Masih Marak di Batam, Dugaan Jaringan Distribusi Jadi Sorotan

Penyitaan Terus Dilakukan, Namun Peredaran Belum Terputus; Nama Berinisial WL Muncul dalam Informasi yang Masih Menunggu Verifikasi Aparat

Batam-Targetaktual ] Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai merek Manchester dan CR7 dilaporkan masih ditemukan di berbagai wilayah Kota Batam. Meski aparat telah berulang kali melakukan operasi penindakan dan penyitaan, produk tersebut masih beredar di tingkat pengecer, memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pemberantasan jaringan distribusi barang kena cukai ilegal di kawasan perdagangan bebas tersebut.

Di tengah kondisi itu, muncul informasi yang menyebut seorang berinisial WL diduga berkaitan dengan distribusi dua merek rokok tersebut. Namun hingga kini, informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum maupun dari pihak yang disebut, sehingga belum dapat dipastikan kebenarannya.

Sejumlah sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa nama berinisial WL kerap disebut dalam percakapan mengenai distribusi rokok ilegal di Batam. Informasi itu masih dalam tahap penelusuran oleh media dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana.

“Inisial WL bosnya, dua merek yang diedarkan Manchester dan CR7,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari pihak yang disebut maupun aparat terkait untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Peredaran Masih Terjadi di Berbagai Kawasan

Berdasarkan pantauan di lapangan dan informasi yang dihimpun, rokok tanpa pita cukai tersebut masih dijual secara terbuka di sejumlah kawasan seperti Sagulung, Batu Aji, Sekupang, Sei Beduk, hingga Nagoya. Produk-produk itu dilaporkan dipasarkan melalui warung kecil maupun jalur distribusi tidak resmi dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.

Selain tidak dilengkapi pita cukai, sebagian produk juga disebut tidak mencantumkan identitas produsen secara jelas sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan perundang-undangan.

Fenomena tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa jalur distribusi rokok ilegal masih berjalan meskipun aparat secara berkala melakukan operasi penindakan.

Operasi Penindakan Sudah Berulang Kali Dilakukan

Data Bea Cukai Batam menunjukkan bahwa sepanjang 2025 hingga 2026 telah dilakukan berbagai operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Dalam salah satu operasi menjelang Idulfitri 2025, aparat menyita lebih dari 403.000 batang rokok ilegal berbagai merek, termasuk Manchester, dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Namun, keberadaan rokok ilegal di pasaran menunjukkan bahwa penyitaan barang belum sepenuhnya memutus mata rantai distribusi.

Pengamat: Bongkar Jaringan, Jangan Hanya Sita Barang

Sejumlah pengamat menilai keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak cukup diukur dari banyaknya barang bukti yang disita atau dimusnahkan.

Yang lebih penting adalah kemampuan aparat mengungkap keseluruhan rantai distribusi, mulai dari pemasok, gudang penyimpanan, jalur pengiriman, hingga pihak yang bertanggung jawab apabila didukung alat bukti yang sah.

Dengan pendekatan tersebut, penegakan hukum dinilai akan memberikan efek jera sekaligus menekan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan.

Batam Dinilai Memiliki Kerawanan Tinggi

Sebagai kawasan perdagangan bebas yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, Batam memiliki tantangan tersendiri dalam pengawasan barang kena cukai.

Karakteristik wilayah kepulauan dengan banyak akses pelabuhan menjadi salah satu faktor yang membutuhkan pengawasan terpadu antara Bea Cukai, Kepolisian, TNI, dan instansi terkait untuk mencegah masuk maupun beredarnya barang ilegal.

Karena itu, masyarakat berharap penegakan hukum tidak berhenti pada penyitaan barang, tetapi juga menyentuh dugaan jaringan distribusi apabila ditemukan bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.

Nama WL Belum Dikonfirmasi Aparat

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Bea Cukai Batam, Kepolisian, maupun aparat penegak hukum lainnya yang menyatakan bahwa WL merupakan tersangka atau memiliki keterkaitan hukum dengan perkara peredaran rokok ilegal.

Redaksi juga masih berupaya menghubungi pihak berinisial WL untuk memperoleh tanggapan atas informasi yang beredar sebagai bagian dari penerapan asas keberimbangan dan praduga tak bersalah.

Publik kini menantikan langkah aparat dalam mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal secara menyeluruh, sehingga penindakan tidak hanya berhenti pada penyitaan barang bukti, tetapi juga mampu mengidentifikasi dan menindak setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab berdasarkan proses hukum yang berlaku.

 

 

Sumber :Amsnews.id

GIF - Animated Banner Ads - 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *