Advertisement
Advertisement
Daerah  

Pemko Batam Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Melayu lewat Ranperda Lembaga Adat

Dalam rapat paripurna DPRD, Pemkot Batam menilai regulasi lembaga adat penting sebagai payung hukum pelestarian budaya Melayu di tengah pesatnya pembangunan dan kemajemukan masyarakat.

Batam-Targetaktual.com] Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat serta budaya Melayu melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kota Batam. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Gedung DPRD, Rabu (14/1/2026), sebagai bagian dari proses pembentukan regulasi daerah yang berorientasi pada penguatan identitas budaya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah hadir mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra untuk menyampaikan pendapat resmi pemerintah daerah terhadap Ranperda Lembaga Adat Melayu. Rapat paripurna juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Firmansyah menjelaskan bahwa Ranperda Lembaga Adat Melayu disusun sebagai payung hukum yang mengatur kedudukan, peran, serta fungsi lembaga adat dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya di Kota Batam yang dikenal memiliki karakter masyarakat majemuk dan dinamika pembangunan yang tinggi. Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut menjadi penting agar lembaga adat memiliki landasan hukum yang jelas dalam menjalankan perannya di tengah perubahan sosial yang cepat.

Ia menegaskan, Lembaga Adat Melayu memiliki posisi strategis sebagai penjaga nilai budaya, etika sosial, dan keharmonisan masyarakat. Dengan adanya aturan yang terstruktur dan komprehensif, lembaga adat diharapkan mampu berkontribusi aktif dalam pemajuan kebudayaan sekaligus menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berlandaskan kearifan lokal.

“Pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang upaya menjaga identitas dan nilai-nilai budaya sebagai jati diri daerah,” kata Firmansyah di hadapan anggota DPRD.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Ranperda tersebut juga bertujuan memberikan kepastian hukum terkait kewenangan, struktur kelembagaan, serta ruang lingkup peran Lembaga Adat Melayu. Dengan demikian, lembaga adat diharapkan dapat menjalankan fungsinya secara optimal, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berpegang pada nilai-nilai budaya yang menjadi akar masyarakat Melayu.

Pembahasan Ranperda Lembaga Adat Melayu Kota Batam, lanjut Firmansyah, menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan daerah. Regulasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya responsif terhadap kebutuhan pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga sensitif terhadap pelestarian budaya dan penguatan kearifan lokal sebagai bagian dari pembangunan manusia.

“Batam akan terus bergerak maju tanpa melupakan akar budayanya. Regulasi ini merupakan ikhtiar bersama agar kemajuan daerah dan nilai-nilai adat dapat berjalan seiring dan saling menguatkan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Batam menilai Ranperda Lembaga Adat Melayu Kota Batam layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ke depan, pembahasan bersama DPRD diharapkan dapat menyempurnakan substansi Ranperda agar benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menjaga keberlanjutan budaya Melayu di Kota Batam.

GIF - Animated Banner Ads - 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *