Batam-Targetaktual.com] Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melayangkan surat panggilan kepada Gustian Riau terkait beredarnya video dugaan asusila yang menyeret nama pejabat Pemerintah Kota Batam. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk kepentingan klarifikasi atas laporan pengaduan masyarakat yang sebelumnya disampaikan oleh Gustian sendiri.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin melalui Kepala Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, menyatakan pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan yang masuk pada 29 Desember 2025. Saat ini, penyidik masih berada pada tahap awal untuk mendalami duduk perkara, termasuk menelusuri keaslian video yang sempat viral di media sosial.
“Hari ini akan kami kirimkan surat panggilan. Yang bersangkutan akan kami mintai keterangan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut,” kata Arif Mahari usai mengikuti rapat analisis dan evaluasi bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus di Mapolda Kepri, Senin, 5 Januari 2026.
Menurut Arif, pemanggilan ini bertujuan untuk menggali keterangan awal sebelum penyidik menentukan langkah hukum lanjutan. Proses klarifikasi akan mencakup pemeriksaan saksi, penelusuran jejak digital, serta analisis terhadap konten video yang beredar.
Dalam laporannya ke Subdit Siber, Gustian Riau mengaku dirugikan oleh penyebaran video tersebut. Namun hingga kini, status perkara masih berupa pengaduan masyarakat. Penyidik belum menerima barang bukti utama, termasuk perangkat telepon genggam yang diduga berkaitan langsung dengan rekaman video tersebut.
“Yang bersangkutan masih sebatas membuat laporan pengaduan. Belum ada penyerahan barang bukti maupun handphone,” ujar Arif.
Penyidik juga membuka kemungkinan bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa teknologi. “Apakah video itu asli atau hasil kecerdasan buatan (AI), itu yang perlu kami buktikan melalui pemeriksaan forensik digital,” kata Arif.
Selain mengaku dirugikan, dalam laporannya Gustian juga menyebut adanya dugaan upaya pemerasan terkait video tersebut. Meski demikian, menurut penyidik, belum ada aliran dana atau transaksi yang dilakukan.
“Kami akan mendalami semua keterangan, termasuk dugaan pemerasan. Pemeriksaan saksi dan alat bukti akan menentukan arah proses hukum selanjutnya,” kata Arif.
Video berdurasi sekitar 23 detik itu sebelumnya sempat beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria yang disebut-sebut mirip Gustian Riau tengah melakukan panggilan video. Dari layar ponsel, terdengar suara seorang perempuan yang berkomunikasi melalui videocall. Video itu dengan cepat menyebar dan memicu spekulasi publik.
Dampak dari beredarnya video tersebut langsung terasa di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Wali Kota Batam membebastugaskan Gustian Riau dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Batam.
Melalui surat perintah pelaksana harian bernomor 698/100.3.5.3/BKPSDM/XII/2025 tertanggal 30 Desember 2025, Wali Kota Batam menunjuk Ir. Suhar sebagai Pelaksana Harian Kadisperindag Batam untuk menggantikan Gustian Riau sementara waktu.
Hingga kini, penyidik Polda Kepri menegaskan proses penanganan perkara masih berjalan dan belum menyimpulkan adanya unsur pidana. Penentuan status hukum akan bergantung pada hasil klarifikasi, pemeriksaan forensik digital, serta kecukupan alat bukti yang dikantongi penyidik.


.jpg)












