Batam-Targetaktual.com] Pemerintah Kota Batam mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam, Gustian Riau. Penonaktifan ini menyusul viralnya sebuah video di media sosial yang diduga bermuatan asusila dan dikaitkan dengan pejabat tersebut.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa penonaktifan Gustian bukan atas permintaan pribadi, melainkan murni kebijakan pimpinan daerah untuk menjaga martabat pemerintah serta memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif.
“Keputusan ini bukan atas permintaan yang bersangkutan. Ini kebijakan pimpinan daerah,” kata Amsakar saat ditemui di Mapolresta Barelang, Selasa (30/12/2025) sore.
Amsakar menjelaskan, penanganan kasus yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku. Untuk itu, Pemkot Batam telah membentuk tim internal khusus guna mengkaji persoalan tersebut secara menyeluruh.
“Tim internal ini akan menggabungkan hasil pemeriksaan kepegawaian dengan proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian,” ujarnya.
Menurut Amsakar, Gustian Riau telah lebih dulu melaporkan video viral tersebut ke pihak kepolisian. Laporan itu akan menjadi salah satu bahan pertimbangan penting bagi tim internal Pemkot Batam dalam menentukan langkah dan sanksi selanjutnya.
Amsakar juga membeberkan kronologi komunikasinya dengan Gustian setelah isu tersebut mencuat. Ia mengaku pertama kali menerima informasi terkait video viral itu pada Senin pagi.
“Saya coba menghubungi yang bersangkutan sejak Senin pagi, tapi tidak ada respons. Baru Selasa beliau menghubungi saya kembali, itu pun menggunakan nomor yang berbeda,” jelasnya.
Dalam komunikasi tersebut, Gustian menyampaikan bahwa dirinya telah melaporkan kasus itu ke polisi. Ia juga mengklaim video yang beredar bukanlah video asli, melainkan hasil rekayasa teknologi artificial intelligence (AI).
Menanggapi klaim tersebut, Amsakar menegaskan Pemkot Batam tetap bersikap tegas dan tidak akan mentolerir persoalan yang sudah terlanjur viral dan mencoreng nama baik pemerintah daerah.
“Kita tidak akan mentolerir persoalan yang sudah viral dan berdampak pada nama baik Pemko Batam,” tegasnya.
Amsakar memastikan sanksi yang akan dijatuhkan bukan sekadar formalitas. Keputusan akhir akan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan objektif tim internal yang diketuai Sekretaris Daerah Kota Batam, Firman.
“Selama proses ini berjalan, saya minta yang bersangkutan beristirahat dulu dari tugasnya. Kita tunggu hasil tim. Apa pun hasilnya, itulah konsekuensi yang harus diterima,” kata Amsakar.
Saat ini, pemeriksaan terhadap Gustian Riau sepenuhnya berada di tangan tim internal Pemkot Batam serta proses hukum yang tengah ditangani kepolisian. Publik pun menanti kejelasan hasil penyelidikan atas kasus yang telah menghebohkan Kota Batam tersebut.


.jpg)












