Batam-Targetaktual.com] Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Salah satunya melalui program Ke Tempat Anda, Pelayanan Lengkap (KETAPEL), sebuah inovasi layanan jemput bola yang menghadirkan layanan kependudukan langsung di lokasi strategis yang mudah dijangkau warga.
Program KETAPEL digelar selama periode 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 dan berlokasi di Taman Pacific Hotel, Batam. Seluruh layanan yang disediakan dalam program ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
Kepala Disdukcapil Kota Batam, Adhisty, menjelaskan bahwa program KETAPEL merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sekaligus memastikan seluruh warga Batam memiliki dokumen kependudukan yang sah dan mutakhir.
“Melalui KETAPEL, kami tidak menunggu masyarakat datang ke kantor Disdukcapil, tetapi justru menghadirkan pelayanan langsung di lokasi yang mudah dijangkau. Ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan gratis bagi seluruh warga Batam,” ujar Adhisty.
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Batam menyediakan berbagai layanan administrasi kependudukan secara terpadu dalam satu lokasi. Layanan tersebut meliputi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), perekaman dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), serta pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
Menurut Adhisty, pola pelayanan jemput bola terbukti efektif dalam menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya warga yang memiliki keterbatasan waktu, mobilitas, maupun akses menuju kantor pelayanan.
“Dengan sistem jemput bola, hambatan jarak dan waktu bisa kami kurangi secara signifikan. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan,” katanya.
Ia menambahkan, program KETAPEL juga berkontribusi terhadap peningkatan pemanfaatan identitas kependudukan digital serta mendorong terciptanya tertib administrasi kependudukan di Kota Batam. Keberadaan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid dinilai penting sebagai dasar akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Sebagai bentuk keterbukaan dan pelayanan berkelanjutan, Disdukcapil Kota Batam juga membuka layanan pengaduan dan informasi bagi masyarakat melalui nomor +62 895 3162 2464.
“Melalui program jemput bola KETAPEL ini, Disdukcapil Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang humanis, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sejalan dengan semangat Batam Melayani, Disdukcapil Beraksi,” pungkas Adhisty.


.jpg)












