Bintan-Targetaktual.com] Sejumlah perwira di lingkungan Polres Bintan, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), menjalani mutasi jabatan ke tingkat Polda Kepri. Salah satu perwira yang dimutasi adalah Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bintan, AKP Fikri Rahmadi.
AKP Fikri Rahmadi mendapat penugasan baru sebagai Panit I Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri. Selain itu, Kasat Narkoba Polres Bintan juga turut dimutasi dengan jabatan baru sebagai Kanit II Ditreskrimsus Polda Kepri.
Kepala Seksi Humas Polres Bintan, Iptu Hotma Panusuna Olver Lolo Bako, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menegaskan bahwa mutasi merupakan hal yang lumrah dalam tubuh Polri dan menjadi bagian dari pembinaan karier personel.
“Mutasi ini merupakan upaya penyegaran organisasi, regenerasi kepemimpinan, serta peningkatan kapasitas personel dalam menghadapi tantangan tugas ke depan,” ujar Bako saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Seiring dengan mutasi tersebut, jabatan Kasat Reskrim Polres Bintan selanjutnya akan diemban oleh AKP Raden Bimo Dwi Lambang. Sebelumnya, AKP Raden Bimo menjabat sebagai Kapolsek Batu Aji, Polresta Barelang.
Sementara itu, jabatan Kasat Narkoba Polres Bintan akan diisi oleh Iptu Reka Geofanni.
Tak hanya itu, mutasi juga menyasar sejumlah pejabat lainnya. Kapolsek Bintan Timur AKP Khafandi, Kabagops Polres Bintan Kompol Eriman, serta Iptu Ady Satrio Gustian turut mendapatkan penugasan baru di Polda Kepri.
Bako menambahkan, prosesi serah terima jabatan (sertijab) biasanya akan dilaksanakan dalam waktu sekitar dua pekan setelah surat telegram (TR) mutasi resmi dikeluarkan.
“Untuk sertijab, biasanya dilaksanakan sekitar 14 hari setelah TR keluar,” pungkasnya.
Mutasi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja kepolisian, khususnya dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.


.jpg)












