Advertisement
Advertisement
Daerah  

Warga Bukit Raya Sukajadi Sambut Positif Revitalisasi Kantor Lurah Lama, Pembangunan Gedung Baru Ditunda

Pemko Batam menegaskan pembangunan kantor lurah baru di lingkungan perumahan tidak dibatalkan, namun ditunda. Warga berharap lahan yang sempat direncanakan menjadi lokasi gedung baru dialihkan menjadi ruang terbuka hijau.

Batam-Targetaktual.com] Warga Perumahan Bukit Raya Sukajadi, RW 01, Kecamatan Batam Kota, menyambut positif rencana Pemerintah Kota Batam yang kembali mengajukan revitalisasi bangunan lama Kantor Lurah Sukajadi. Sikap tersebut mencuat dalam forum pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (pra-Musrenbang) Kelurahan Sukajadi yang digelar pada Jumat (2/1/2026).

Forum pra-Musrenbang itu dihadiri Lurah Sukajadi, Camat Batam Kota, serta anggota DPRD Kota Batam. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan aspirasi sekaligus mempertanyakan kepastian rencana pembangunan kantor lurah baru yang sebelumnya sempat menuai penolakan karena berlokasi di dalam kawasan perumahan.

Perwakilan warga RW 01, Rebekha, mengatakan bahwa dalam forum tersebut pihak kelurahan justru menyampaikan rencana revitalisasi kantor lurah yang saat ini sudah ada, bukan pembangunan gedung baru di lingkungan permukiman warga.

“Dalam forum pra-Musrenbang yang disampaikan justru revitalisasi kantor lurah yang sudah ada. Secara tidak langsung, itu kami pahami sebagai jawaban bahwa pembangunan kantor lurah baru dibatalkan,” ujar Rebekha, Minggu (4/1/2026).

Penjelasan tersebut, kata dia, disambut baik oleh warga Perumahan Bukit Raya Sukajadi. Warga menilai revitalisasi kantor lurah lama merupakan solusi yang lebih bijak dibandingkan membangun gedung baru di tengah kawasan hunian.

“Sejauh ini sesuai pernyataan Camat dalam pra-Musrenbang, kantor lurah yang ada saat ini akan direvitalisasi. Jadi kami menganggap pembangunan kantor lurah di kompleks kami dibatalkan,” kata Rebekha.

Namun demikian, Camat Batam Kota Dwiki Setiawan memberikan penegasan berbeda. Saat dikonfirmasi Tribun Batam terkait kepastian pembatalan pembangunan kantor lurah baru, Dwiki menyatakan bahwa rencana tersebut tidak dibatalkan, melainkan masih dalam tahap penundaan.

“Untuk pembangunan kantor lurah sementara kita tunda,” ujar Dwiki singkat.

Dwiki mengaku belum dapat memastikan hingga kapan penundaan pembangunan tersebut akan berlangsung. Ia menegaskan bahwa kebijakan penundaan diambil sembari menunggu pembahasan dan perencanaan lanjutan.

“Sekarang kita tunda pembangunannya,” kata dia.

Warga Usulkan RTH

Selain menyampaikan penolakan terhadap pembangunan gedung lurah baru di kawasan perumahan, warga RW 01 juga mengajukan usulan agar lahan yang sebelumnya direncanakan sebagai lokasi kantor lurah dialihkan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Menurut warga, keberadaan RTH sangat dibutuhkan sebagai ruang aktivitas sosial, sarana interaksi warga, sekaligus berfungsi sebagai area resapan air untuk mengurangi risiko banjir di lingkungan sekitar.

“RTH itu penting bagi warga. Kami berharap lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bersama,” ujar Rebekha.

Ia juga menyampaikan bahwa jalannya pra-Musrenbang berlangsung kondusif dan terbuka, serta menjadi ruang dialog antara warga dan pemerintah setempat.

Hingga saat ini, pasca polemik antara warga dan Pemerintah Kota Batam terkait rencana pembangunan kantor lurah baru, belum terlihat adanya aktivitas lanjutan di lokasi yang sempat direncanakan sebagai area pembangunan.

Warga pun menyatakan masih menunggu kejelasan kebijakan pemerintah serta pembahasan lanjutan yang akan dilakukan dalam Musrenbang tingkat berikutnya.

Usulan Prioritas Kelurahan Sukajadi

Dalam pra-Musrenbang tersebut, disepakati lima usulan prioritas Kelurahan Sukajadi untuk tahun anggaran 2027. Usulan itu meliputi pembangunan box culvert di sejumlah titik rawan genangan, yakni di jalan masuk Perumahan Aspol RW II, Perumahan Baloi Ditpam RW III, serta Perumahan Baloi Rantau RW IV.

Selain itu, diusulkan pula pembangunan drainase dari kawasan Kepri Mall hingga SPBU jalur lambat Sukajadi, revitalisasi Kantor Lurah Sukajadi, pembangunan ruang terbuka hijau di RT 01 RW 01 (eks lokasi rencana kantor lurah), serta peningkatan drainase di Perumahan Aspol RT 02 RW II.

Warga berharap seluruh usulan tersebut dapat ditindaklanjuti secara transparan dan partisipatif, agar pembangunan yang dilakukan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

GIF - Animated Banner Ads - 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *