Batam-Targetaktual] Upaya memperkuat legalitas sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal terus dilakukan melalui kegiatan Diseminasi dan Pendampingan Teknis Permohonan Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Gedung LAM Batam Center, Jumat (10/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis untuk mendorong koperasi memiliki identitas usaha yang kuat serta memperoleh perlindungan hukum atas produk dan jasa yang dihasilkan.
Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus, manajer, serta anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari berbagai kecamatan di Kota Batam. Antusiasme peserta terlihat sejak awal hingga akhir acara, terutama saat sesi diskusi dan konsultasi mengenai prosedur pendaftaran merek kolektif.
Ketua KKMP Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Hence, yang menjadi salah satu narasumber, menyampaikan bahwa keberadaan merek kolektif memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai tambah produk koperasi sekaligus memperkuat identitas bersama yang dimiliki para anggotanya.
Menurutnya, merek kolektif bukan sekadar simbol atau logo, tetapi menjadi representasi kualitas, reputasi, dan komitmen koperasi dalam menghasilkan produk yang mampu bersaing di pasar.
“Melalui merek kolektif, koperasi memiliki identitas yang terlindungi secara hukum. Ini akan memberikan rasa percaya kepada masyarakat sebagai konsumen sekaligus memperkuat posisi produk lokal agar mampu bersaing dengan produk lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber dari kementerian terkait, Rani Utami Ronie, menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong koperasi untuk memanfaatkan sistem perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Ia menuturkan, kepemilikan merek kolektif akan memberikan hak eksklusif kepada koperasi sehingga identitas produk tidak mudah digunakan pihak lain tanpa izin. Selain itu, merek yang telah terdaftar juga menjadi aset penting dalam memperluas akses pemasaran, meningkatkan nilai jual, hingga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak.
Dalam pemaparannya, peserta memperoleh penjelasan secara komprehensif mengenai konsep dasar merek kolektif, perbedaannya dengan merek dagang maupun merek jasa, serta manfaat strategis yang diperoleh setelah merek resmi terdaftar.
Tidak hanya itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai persyaratan administrasi, kelengkapan dokumen, ketentuan teknis yang harus dipenuhi koperasi, hingga tahapan pengajuan permohonan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk pendampingan nyata, panitia juga membuka sesi konsultasi teknis yang memungkinkan setiap koperasi menyampaikan kendala maupun pertanyaan terkait proses pendaftaran. Para narasumber memberikan arahan mengenai penyusunan dokumen, pengisian formulir, hingga langkah-langkah yang perlu dilakukan agar proses permohonan dapat berjalan lebih efektif.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Banyak peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi secara langsung mengenai kesiapan administrasi koperasi masing-masing, termasuk strategi membangun identitas merek yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan mampu menjadi pembeda di tengah persaingan pasar.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan tidak hanya memahami aspek hukum mengenai merek kolektif, tetapi juga mampu mengimplementasikan pengetahuan tersebut dalam pengembangan usaha koperasi di wilayahnya masing-masing.
Dengan semakin banyak koperasi yang memiliki merek kolektif terdaftar, diharapkan produk-produk unggulan daerah akan memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat, meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.
Kegiatan diseminasi dan pendampingan teknis ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pilar ekonomi masyarakat. Ke depan, koperasi diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang lebih mandiri, profesional, dan kompetitif sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan anggota maupun pembangunan ekonomi Kota Batam secara berkelanjutan.


.jpg)












