BATAM-Targetaktual] Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Batam, Kepulauan Riau, kian sulit diabaikan. Produk-produk rokok tanpa cukai kini beredar luas secara terbuka, dari warung kecil di perkampungan hingga distributor skala besar. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan otoritas cukai di wilayah perdagangan bebas tersebut.
Fenomena maraknya rokok ilegal bukan lagi sekadar isu pinggiran. Di lapangan, peredarannya terlihat semakin masif, sistematis, dan seolah tanpa hambatan berarti. Barang kena cukai yang seharusnya diawasi ketat justru dapat ditemukan dengan mudah di berbagai sudut kota.
Anggota DPRD Kota Batam, Rival Pribadi, menilai situasi tersebut sebagai alarm serius bagi aparat penegak hukum, khususnya otoritas Bea dan Cukai.
Menurut Rival, kondisi yang terjadi saat ini menunjukkan adanya persoalan besar dalam rantai pengawasan distribusi barang kena cukai.
“Ini bukan lagi soal pelanggaran kecil atau satu-dua bungkus rokok ilegal. Peredarannya sudah sangat masif, sistematis, dan berlangsung terang-terangan. Hampir di semua kawasan ada. Kalau kondisi ini terus dibiarkan, publik berhak mempertanyakan kinerja pengawasan Bea Cukai,” kata Rival kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Rokok Ilegal Masuk Lewat Mana?
Batam selama ini dikenal sebagai wilayah strategis dengan arus barang yang sangat tinggi. Posisi geografis yang dekat dengan jalur perdagangan internasional menjadikan kawasan ini sangat rentan terhadap peredaran barang ilegal, termasuk rokok tanpa pita cukai.
Namun justru karena itulah, pengawasan barang kena cukai seharusnya menjadi prioritas utama.
Rival menilai masifnya peredaran rokok ilegal sulit dijelaskan jika hanya dianggap sebagai ulah pedagang kecil. Ia menduga ada jaringan distribusi besar yang bekerja secara terstruktur dari hulu hingga hilir.
Menurut dia, ada rantai pasok yang kuat di balik maraknya rokok ilegal yang beredar di Batam.
“Kalau rokok ilegal bisa masuk, lalu tersebar luas sampai ke warung-warung kecil, berarti ada persoalan serius dalam sistem pengawasan. Ini harus ditelusuri. Siapa pemasoknya? Siapa distributornya? Dari mana jalur masuknya?” ujarnya.
Pertanyaan ini menjadi penting karena volume distribusi rokok ilegal yang besar hampir mustahil berlangsung tanpa jalur logistik yang rapi dan terorganisir.
Negara Berpotensi Rugi Besar
Selain menjadi persoalan hukum, maraknya rokok ilegal juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.
Setiap batang rokok legal dikenakan cukai sebagai salah satu sumber penerimaan negara. Ketika rokok ilegal beredar tanpa pita cukai, maka potensi pendapatan negara otomatis hilang.
Rival menegaskan bahwa kerugian negara dari praktik semacam ini tidak bisa dianggap sepele.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Negara kehilangan potensi penerimaan dari cukai dalam jumlah besar. Kalau dibiarkan terus, kerugiannya akan semakin besar,” katanya.
Dalam skala yang lebih luas, praktik ini juga dinilai merusak tata kelola perdagangan yang sehat.
Pedagang Legal Kalah oleh Produk Murah Ilegal
Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Harga jual rokok ilegal yang jauh lebih murah membuat produk legal kalah bersaing di pasar. Akibatnya, pedagang dan distributor resmi yang patuh terhadap aturan justru menjadi pihak yang dirugikan.
Rival menyebut situasi ini sebagai bentuk ketidakadilan bagi pelaku usaha yang taat hukum.
“Pelaku usaha yang patuh membayar cukai justru kalah bersaing dengan produk ilegal yang dijual jauh lebih murah. Ini merusak iklim usaha yang sehat,” ujarnya.
Jika kondisi ini terus berlanjut, maka ekosistem perdagangan legal di Batam berpotensi semakin tertekan.
Bongkar Aktor Besar, Jangan Hanya Razia Seremonial
Rival mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya instansi terkait di Batam, agar tidak berhenti pada operasi penertiban yang bersifat seremonial.
Menurutnya, razia lapangan yang hanya menyasar pedagang kecil tidak akan menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
Ia meminta aparat fokus membongkar jaringan distribusi hingga ke aktor utama di balik peredaran rokok ilegal.
“Publik ingin melihat tindakan nyata, bukan sekadar operasi sesaat atau seremonial. Kalau memang serius, bongkar sampai ke akar. Siapa pemain besarnya? Itu yang harus diungkap,” tegas Rival.
Baginya, penegakan hukum yang efektif harus menyasar sumber utama peredaran, bukan sekadar pelaku di lapangan.
Ujian Serius untuk Bea Cukai Batam
Maraknya peredaran rokok ilegal kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dan otoritas pengawasan cukai di Batam.
Di tengah masifnya distribusi rokok tanpa cukai, publik menanti langkah konkret yang tegas, terukur, dan berkelanjutan.
Pertanyaan publik kini sederhana namun tajam: apakah aparat benar-benar serius memberantas rokok ilegal, atau praktik ini akan terus berlangsung tanpa penanganan berarti?
Tanpa langkah nyata yang konsisten, peredaran rokok ilegal dikhawatirkan akan terus tumbuh semakin besar dan semakin sulit dihentikan.


.jpg)












