Advertisement
Advertisement
Berita  

Usai Dilaporkan ke Polisi, Foto “Blacklist” Pengunjung Hilang dari Pintu Masuk THM di Batam

Tim Kuasa Hukum Temukan Foto Sudah Dicabut, Namun Laporan ke Polresta Barelang Dipastikan Tetap Berjalan

BATAM –Targetaktual]  Foto seorang pengunjung yang sebelumnya dipasang dengan keterangan “blacklist” di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam kini sudah tidak terlihat lagi. Hilangnya foto tersebut diketahui setelah tim kuasa hukum Lintong Charles Manurung melakukan penelusuran langsung ke beberapa lokasi pada Kamis (11/6).

Penelusuran dilakukan di sejumlah titik yang sebelumnya disebut menjadi lokasi pemasangan foto tersebut. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, foto yang sempat terpajang di area pintu masuk P1, P2, dan P3 sudah tidak ditemukan lagi.

Temuan itu muncul tidak lama setelah persoalan tersebut dilaporkan kepada aparat kepolisian dan menjadi perhatian publik.

Penelusuran Langsung di Lapangan

Tim kuasa hukum menyatakan telah mendatangi lokasi-lokasi yang sebelumnya diduga memasang foto kliennya dengan label “blacklist”. Saat pemeriksaan dilakukan, tidak ada lagi foto maupun tulisan yang sebelumnya dipasang di area pintu masuk.

“Hasil penelusuran tim di lapangan, foto yang sebelumnya terpajang di pintu masuk P1, P2, dan P3 sudah tidak nampak lagi. Saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan lagi foto maupun keterangan blacklist di area pintu masuk,” ujar tim kuasa hukum.

Sebelumnya, keberadaan foto tersebut dipersoalkan karena dinilai telah menimbulkan stigma negatif terhadap klien mereka. Foto yang dipasang di area yang mudah dilihat publik dianggap berpotensi memengaruhi pandangan pengunjung maupun masyarakat terhadap yang bersangkutan.

Pencabutan Foto Dinilai Tidak Menghapus Dugaan Kerugian

Meski foto tersebut kini telah dicabut, kuasa hukum menegaskan langkah tersebut tidak otomatis menghapus dugaan kerugian yang telah dialami kliennya. Mereka menilai dampak terhadap nama baik dan kehormatan pribadi sudah terjadi selama foto tersebut dipasang dan dapat dilihat oleh banyak orang.

Karena itu, laporan yang telah disampaikan kepada Polresta Barelang dipastikan tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Menurut tim kuasa hukum, proses hukum diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menguji ada atau tidaknya pelanggaran yang diduga terjadi dalam pemasangan foto beserta label “blacklist” tersebut.

Proses Hukum Tetap Berlanjut

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa pencabutan foto merupakan fakta baru di lapangan, tetapi tidak mengubah substansi persoalan yang telah mereka laporkan. Mereka tetap menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasus ini pun menjadi sorotan karena menyangkut dugaan penggunaan foto seseorang beserta label yang berpotensi memengaruhi reputasi dan nama baik di ruang yang dapat diakses publik. Hingga kini, proses hukum atas laporan tersebut masih terus berjalan. :::

GIF - Animated Banner Ads - 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *