Advertisement
Advertisement

Razia THM di Anambas, 45 Orang Jalani Screening HIV/AIDS

Puluhan Lady Companion dan Pengunjung Karaoke Diperiksa Usai Terjaring Operasi Satpol PP

Anambas-Targetaktual.com] Sebanyak 45 orang di Pulau Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, menjalani pemeriksaan atau screening HIV/AIDS setelah terjaring razia tempat hiburan malam (THM) dan kos-kosan.

Razia tersebut dilakukan oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tenaga medis dari Puskesmas Tarempa.

Operasi penertiban ini menyasar sejumlah lokasi karaoke dan tempat tinggal yang diduga menjadi titik aktivitas berisiko penularan penyakit menular seksual. Dari total 45 orang yang diperiksa, sebanyak 13 orang merupakan pengunjung tempat hiburan malam dan 13 orang lainnya adalah wanita pemandu lagu atau Lady Companion (LC). Sementara sisanya merupakan individu yang berada di sekitar lokasi karaoke serta kos-kosan yang dihuni para LC.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Anambas, Barry Narwan, mengatakan seluruhnya diamankan saat razia yang digelar di wilayah Tarempa.
“Mereka terjaring razia di tempat karaoke, kemudian ada juga LC yang kita amankan di kos-kosan,” kata Barry kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Barry menjelaskan, screening HIV/AIDS tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pengawasan kesehatan masyarakat, khususnya di lingkungan dengan potensi penularan yang tinggi.

“Tempat hiburan malam memiliki tingkat kerawanan penularan penyakit menular seksual yang cukup tinggi. Karena itu, pengawasan kesehatan perlu dilakukan secara rutin dan berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP menggandeng tim medis dari Puskesmas Tarempa untuk melakukan rapid test HIV/AIDS terhadap seluruh orang yang terjaring razia. Namun hingga saat ini, hasil pemeriksaan untuk Pulau Siantan belum diterima oleh pihak Satpol PP.

“Untuk hasil screening di Siantan, sampai sekarang belum kita terima,” ujarnya.
Selain di Pulau Siantan, kegiatan serupa juga dilakukan di Pulau Matak. Di lokasi tersebut, petugas menyisir LC yang bekerja di tiga kafe dan langsung melakukan pemeriksaan kesehatan di tempat.

“Untuk hasil pemeriksaan di Matak, seluruhnya dinyatakan negatif. Namun pemantauan tetap akan kita lakukan secara berkala,” ungkap Barry.

Ia menambahkan, sistem kerja LC di Pulau Matak relatif lebih terdata karena berada di bawah koordinasi seorang mami yang mengatur aktivitas dan lokasi kerja mereka. Kondisi ini berbeda dengan Pulau Siantan, di mana para LC bekerja secara mandiri tanpa koordinator.

“Di Siantan tidak ada mami, mereka bekerja sendiri-sendiri. Ini yang membuat pendataan dan pengawasan lebih sulit,” katanya.
Barry juga menyebutkan bahwa dari enam kafe yang ada di Pulau Matak, baru tiga lokasi yang dapat disisir petugas karena keterbatasan waktu serta jarak tempuh dari pusat pemerintahan di Tarempa.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Tarempa, Selasri Rabia Januarti, membenarkan pihaknya telah melakukan rapid test HIV/AIDS terhadap 45 orang yang mayoritas berprofesi sebagai LC.

“Kami membantu tugas Satpol PP untuk melakukan rapid test HIV/AIDS guna mengetahui ada atau tidaknya infeksi,” kata Selasri.

Namun, ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan bersifat rahasia dan tidak dapat diumumkan ke publik karena merupakan bagian dari kerahasiaan medis pasien.
“Hasil pemeriksaan hanya diketahui oleh petugas kesehatan dan yang bersangkutan. Kami tidak bisa menyampaikannya ke publik,” tegasnya.

Meski demikian, Selasri memastikan bahwa setiap individu yang terdeteksi terinfeksi HIV/AIDS akan langsung mendapatkan penanganan medis, pendampingan, serta edukasi secara menyeluruh.
“Kami pastikan pengobatan, pendampingan, dan edukasi dilakukan agar penularan tidak meluas,” pungkasnya.

GIF - Animated Banner Ads - 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *