Advertisement
Advertisement

Ditreskrimsus Kepri Buru Jejak Judi Online Berkedok Live Streaming di Batam

Instruksi tegas Kapolda direspons patroli siber dan penyisiran lapangan; aplikasi diduga menyamarkan praktik perjudian dengan sistem akses tertutup dan manipulasi fitur

Batam-Targetaktual.com]  Praktik judi online yang berkamuflase sebagai layanan live streaming kembali mencuat di Kota Batam, Kepulauan Riau. Aparat kepolisian bergerak cepat. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri kini menggelar razia lapangan dan patroli siber untuk membongkar jaringan yang diduga telah beroperasi secara terstruktur dan masif.

Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin yang menyoroti maraknya praktik perjudian digital dengan modus baru memanfaatkan platform live streaming sebagai kedok aktivitas ilegal.

“Seluruh jajaran saya perintahkan, segera ungkap praktik perjudian online ini di Kota Batam,” ujar Asep dalam pertemuan dengan awak media beberapa waktu lalu.

Operasi Senyap di Balik Layar Digital

Berbeda dengan pola konvensional, praktik yang kini diburu aparat tidak lagi mengandalkan situs web terbuka. Berdasarkan penelusuran awal, pelaku menggunakan aplikasi live streaming yang tersedia di platform resmi seperti Playstore. Sekilas, aplikasi tersebut tampak seperti layanan hiburan biasa menampilkan siaran langsung, interaksi pengguna, hingga fitur gift digital.

Namun di balik tampilan itu, tersimpan mekanisme tersembunyi. Untuk mengakses permainan yang diduga mengandung unsur perjudian, pengguna harus melalui tahapan verifikasi identitas yang tidak lazim: mengunggah data KTP dan nomor telepon aktif. Setelah itu, akses ke “ruang permainan” hanya diberikan kepada akun tertentu.

Lebih jauh, praktik ini juga dilengkapi sistem pengamanan berlapis. Ketika terindikasi ada pengawasan atau situasi dianggap tidak aman, fitur permainan khususnya slot akan dihapus sementara dari tampilan aplikasi.

“Kalau game slot lagi dihapus, hanya orang-orang tertentu yang ada ruang game slot itu,” ujar seorang host dalam siaran langsung yang sempat direkam dan beredar.

Patroli Siber dan Penyisiran Lokasi Fisik

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Silvester Mangombo Marusaha Simamora, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya mengandalkan patroli digital, tetapi juga melakukan penyisiran terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat operasional.

“Kami masih terus melakukan giat pengumpulan informasi, dan sampai saat ini tim masih bekerja,” kata Silvester.

Pendekatan ganda ini dinilai penting karena kuat dugaan bahwa operasional judi online tersebut tidak sepenuhnya berbasis digital. Ada indikasi keterlibatan lokasi fisik sebagai pusat kendali, termasuk kemungkinan adanya studio live streaming yang berfungsi sebagai front activity.

Indikasi Omzet Fantastis dan Dugaan Jaringan Terorganisir

Kapolda Kepri juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak lokal yang membekingi praktik ini. Bahkan, informasi awal menyebutkan bahwa perputaran uang dari aktivitas tersebut bisa mencapai angka fantastis.

“Ada indikasi warga Batam yang membekingi, dengan omzet diduga triliunan,” ungkap Asep.

Jika temuan ini terbukti, maka kasus ini tidak lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan masuk dalam kategori kejahatan ekonomi digital dengan skala besar. Model bisnis yang memanfaatkan celah regulasi platform digital dan psikologi pengguna menjadi perhatian serius aparat.

Modus Baru, Tantangan Baru

Fenomena ini mencerminkan pergeseran modus operandi perjudian online di Indonesia. Pelaku tidak lagi bergantung pada situs yang mudah diblokir, melainkan memanfaatkan ekosistem aplikasi yang lebih sulit diawasi secara real-time.

Selain itu, penggunaan fitur live streaming menciptakan ilusi interaksi sosial dan hiburan, yang secara psikologis dapat menarik lebih banyak pengguna, termasuk kalangan muda.

Di sisi lain, kewajiban pengisian data pribadi justru membuka potensi pelanggaran lain, termasuk penyalahgunaan identitas dan kebocoran data.

Menunggu Hasil Operasi

Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Kepri masih melakukan pendalaman. Belum ada pengumuman resmi terkait jumlah tersangka maupun barang bukti yang diamankan. Namun, intensitas operasi yang dilakukan menunjukkan bahwa aparat menempatkan kasus ini sebagai prioritas.

Publik kini menanti: sejauh mana aparat mampu membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya dan apakah praktik serupa juga telah menjalar ke kota lain.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, pertaruhan bukan hanya soal uang, tetapi juga kemampuan negara menegakkan hukum di ruang siber yang kian kompleks.

GIF - Animated Banner Ads - 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *