Advertisement
Advertisement

Mentan Amran: Penyelundupan Beras Merugikan Petani, 700 Ton Ilegal Digagalkan di Karimun

Pemerintah berkomitmen menutup celah mafia pangan yang merusak harga pasar

Karimun-Targetaktual.com] Pemerintah menunjukkan sikap tegas dalam menjaga kedaulatan pangan nasional. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah keras terhadap praktik penyelundupan ratusan ton beras ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Dalam kunjungan kerja ke Tanjung Balai Karimun, Senin (19/1/2026), Mentan Amran meninjau langsung lebih dari 700 ton beras ilegal yang berhasil diamankan aparat. Ratusan ton beras tersebut diketahui masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen karantina dan persyaratan legal lainnya.

“Tindak tegas dan usut sampai ke akarnya. Pemasukan ilegal seperti ini sangat mengganggu program swasembada pangan yang sedang kita bangun,” tegas Amran di hadapan jajaran aparat dan pemerintah daerah.

Menurut Amran, penyelundupan pangan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi stabilitas harga, kesejahteraan petani, dan ketahanan pangan nasional. Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik mafia pangan yang merugikan negara dan rakyat.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi lintas instansi, mulai dari Badan Karantina Pertanian (Barantan), Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Polairud, hingga Pemerintah Daerah setempat. Selain beras, petugas juga mengamankan sejumlah komoditas pangan lain yang diduga masuk secara ilegal, seperti bawang merah, bawang putih, cabai kering, serta gula.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Sahat M. Panggabean, menjelaskan bahwa penindakan ini tidak semata-mata bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk melindungi pertanian nasional dari ancaman hama dan penyakit asing.

“Setiap komoditas yang masuk ke Indonesia harus dipastikan keamanan hayatinya. Ini untuk melindungi petani dan pelaku usaha yang patuh terhadap aturan,” ujar Sahat.

Ia menambahkan, masuknya komoditas tanpa prosedur karantina berpotensi membawa organisme pengganggu tumbuhan yang dapat merusak ekosistem pertanian dalam negeri. Oleh karena itu, pengawasan di wilayah perbatasan dan pelabuhan akan terus diperketat.

Karena sifatnya yang mudah rusak, sebagian besar beras sitaan telah dilelang sesuai ketentuan yang berlaku, dan hasilnya disetorkan ke kas negara. Sementara itu, sebagian barang lainnya masih disimpan sebagai barang bukti guna mendukung proses hukum lebih lanjut.

Di sela peninjauan tersebut, Mentan Amran juga menyampaikan kabar positif terkait sektor pertanian nasional. Ia mengklaim Indonesia telah berhasil mencapai swasembada pangan lebih cepat dari target yang ditetapkan pemerintah.

“Target awal empat tahun. Tapi berkat kerja sama dan dukungan para bupati serta wali kota, baru satu tahun kita sudah swasembada,” ungkap Amran.

Capaian tersebut, kata Amran, akan dijadikan momentum untuk mendorong agenda strategis berikutnya. Kementerian Pertanian kini fokus pada penguatan hilirisasi komoditas unggulan seperti kelapa, kakao, dan kacang mente, agar memiliki nilai tambah lebih tinggi dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen melakukan rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana, sekaligus memperkuat sistem pertanian berkelanjutan di berbagai daerah.

Langkah tegas pemerintah dalam memberantas penyelundupan pangan, ditambah dengan klaim keberhasilan swasembada, diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menegaskan komitmen negara dalam melindungi petani dan kedaulatan pangan Indonesia.

GIF - Animated Banner Ads - 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *