Batam-Targetaktual.com] Kasus dugaan penipuan tiket kapal ferry murah di Batam menyeret nama Wita Julia Putri, istri Lurah Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota. Perempuan itu dilaporkan ke Polresta Barelang setelah seorang warga bernama Laily mengaku kehilangan dana hingga Rp85 juta akibat transaksi tiket ferry Batam–Singapura yang tak pernah terealisasi.
Modus yang digunakan terbilang sederhana, namun efektif: harga jauh di bawah pasaran dan jaminan kepercayaan melalui status sosial. Menjelang akhir 2025, Wita menawarkan tiket ferry pulang-pergi Batam–Singapura seharga Rp500 ribu per orang, tarif yang dinilai tidak lazim pada periode libur akhir tahun.
Menurut pengakuan Laily, tawaran itu tidak datang dari orang asing. Ia mengenal Wita sebagai pelanggan tetap toko daring miliknya. Relasi personal itulah yang disebut menjadi pintu masuk kepercayaan.
“Saya tidak curiga. Dia istri lurah,” kata Laily kepada awak media, Rabu, 7 Januari 2026. “Tidak pernah terlintas kalau akan seperti ini.”
Kepercayaan itu berujung pada transaksi besar. Laily memesan 155 tiket dan mentransfer Rp85 juta ke rekening pribadi Wita pada Desember 2025. Penyerahan tiket dijanjikan pada 5 Januari 2026. Namun hingga tenggat berlalu, tiket tak kunjung ada.
Saat diminta pertanggungjawaban, Laily mengaku mendapat jawaban berlapis yang terus berubah. “Kadang alasannya soal kegiatan PKK, kadang menyebut jabatan suaminya. Tidak konsisten dan sulit dipercaya,” ujar dia.
Dari seluruh dana yang ditransfer, Laily menyebut hanya Rp5 juta yang dikembalikan. Itu pun tanpa penjelasan rinci, hanya berupa foto bukti transfer di mesin ATM, bukan mutasi rekening resmi. Ke mana Rp80 juta sisanya mengalir, hingga kini belum jelas.
Ketidakjelasan alur uang inilah yang mendorong Laily membawa perkara ini ke ranah hukum. Ia melaporkan Wita ke Polresta Barelang dengan sangkaan penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.
Dalam dokumen laporan, peristiwa disebut terjadi di kawasan Marbella Residence, Kelurahan Belian, pada 22 Desember 2025. Polisi kini menelusuri kronologi transaksi, komunikasi antara korban dan terlapor, serta aliran dana yang berpindah ke rekening pribadi terlapor.
Kasus ini tak sekadar menyangkut transaksi bisnis gagal. Nama pejabat publik meski tidak langsung terlibat ikut terseret, memunculkan pertanyaan soal etika, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan kepercayaan sosial.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firman, menyatakan pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap perkara ini. “Kami akan mendalami dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya singkat. Ia tak menjelaskan lebih jauh apakah akan ada pemeriksaan etik atau klarifikasi internal.
Hingga kini, kepolisian masih dalam tahap penyelidikan awal. Terlapor belum menyampaikan keterangan resmi ke publik. Upaya konfirmasi kepada pihak terlapor juga belum membuahkan hasil.
Kasus ini menambah daftar panjang penipuan bermodus kepercayaan dan kedekatan dengan kekuasaan, pola lama yang berulang di banyak daerah. Bedanya, kali ini, janji murah itu meninggalkan jejak uang puluhan juta rupiah dan pertanyaan publik yang belum terjawab.red


.jpg)












