Jakarta-Targetaktual.com] Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) memastikan tidak memberikan izin pelaksanaan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026, tepatnya pada 31 Desember 2025 mendatang.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas nasional, mengingat Indonesia masih berada dalam suasana duka akibat bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada November lalu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Mabes Polri tidak mengeluarkan rekomendasi perayaan kembang api di malam penutupan tahun. Hal itu disampaikannya saat meninjau Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
“Dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” kata Sigit seperti dikutip dari CNNIndonesia.
Lebih lanjut, Sigit menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan teknis pengamanan serta penegakan aturan kepada jajaran Polda di masing-masing wilayah, termasuk penerapan sanksi apabila ditemukan adanya pelaksanaan pesta kembang api pada malam tahun baru.
“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun. Kita tahu situasi saat ini, kita semua sedang menghadapi suasana kebatinan yang sama dan sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera,” ujarnya.
Kapolri juga mengimbau masyarakat agar mengisi momen pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna, seperti doa bersama untuk para korban bencana alam di tiga provinsi tersebut.
“Tentunya kami imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk yang bersifat doa untuk Sumatra, doa untuk negeri,” kata Sigit.
Ia berharap masyarakat dapat memahami kebijakan pelarangan pesta kembang api tersebut sebagai bentuk empati nasional terhadap para korban bencana banjir bandang dan longsor.
“Kita harapkan kita semua bisa merasakan suasana kebatinan yang sama dengan saudara-saudara kita yang saat ini sedang terdampak bencana,” ujarnya.
Terkait kebijakan tersebut, Sigit menegaskan akan menginstruksikan Polda di seluruh provinsi untuk menyesuaikan kebijakan di daerah masing-masing, termasuk melakukan pengawasan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.
Di sisi lain, Kapolri juga mengungkapkan bahwa Polri telah mengerahkan 234.000 personel dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Ratusan ribu personel tersebut ditempatkan di pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa libur panjang.
Pengamanan Nataru ini juga melibatkan berbagai unsur lintas sektoral, termasuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Sehingga dalam pelaksanaannya bisa terintegrasi dan terbangun sinergisitas dalam menghadapi berbagai potensi permasalahan yang ada,” pungkas Sigit.


.jpg)










