Advertisement
Advertisement

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 148 Cartridge Vape Mengandung Etomidate dari Malaysia

Modus Baru Peredaran Zat Berbahaya Melalui Rokok Elektrik

Batam-Targetaktual.Com] Bea Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan zat berbahaya yang masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur internasional. Dalam pengawasan ketat di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, petugas berhasil mengamankan 148 cartridge rokok elektrik (vape) yang terbukti mengandung etomidate, zat anestesi yang kerap disalahgunakan dan berbahaya bagi kesehatan.

Penindakan tersebut dilakukan pada Rabu, 17 Desember 2025, saat pengawasan kedatangan penumpang kapal MV Marine Hawk 5 dengan rute Pelabuhan Ferry Internasional Stulang Laut, Malaysia–Harbour Bay, Batam.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Bea Cukai Batam dalam memperkuat pengawasan perbatasan, khususnya terhadap peredaran narkotika dan zat berbahaya dengan modus yang semakin beragam.

K-9 Bea Cukai Deteksi Penumpang Mencurigakan

Penindakan bermula ketika Tim K-9 Bea Cukai Batam melakukan pelacakan rutin terhadap penumpang yang baru tiba. Salah satu anjing pelacak, K-9 Bary, menunjukkan ketertarikan terhadap seorang penumpang Warga Negara Indonesia (WNI) yang membawa barang bawaan mencurigakan.

Menindaklanjuti sinyal tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan dan dokumen perjalanan penumpang. Pemeriksaan dilakukan secara berlapis, mulai dari pemindaian X-ray hingga pemeriksaan fisik lanjutan, yang kemudian menemukan 148 cartridge rokok elektrik yang diduga mengandung zat berbahaya.

Hasil Uji Laboratorium: Positif Etomidate
Penumpang beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lanjutan. Hasil pengujian laboratorium memastikan bahwa seluruh cartridge vape tersebut positif mengandung etomidate.

Tak hanya itu, petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine, yang mengindikasikan keterlibatan lebih jauh dalam penyalahgunaan narkotika.

Bea Cukai: Ini Hasil Kewaspadaan Petugas di Lapangan

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari kejelian serta kewaspadaan petugas dalam membaca pola pergerakan penumpang.

“Penindakan ini merupakan hasil dari pengawasan yang konsisten dan kepekaan petugas di lapangan dalam mendeteksi potensi pelanggaran,” ujar Evi.

Menurutnya, penyelundupan narkotika dan zat berbahaya melalui rokok elektrik merupakan modus baru yang memerlukan pengawasan ekstra, mengingat barang tersebut kerap dianggap sebagai produk konsumsi biasa.

Penguatan Pengawasan Jalur Penumpang Internasional

Evi menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari strategi penguatan pengawasan pergerakan penumpang lintas negara, khususnya di wilayah perbatasan yang menjadi pintu masuk utama arus orang dan barang dari luar negeri.

Bea Cukai Batam, kata dia, akan terus meningkatkan sinergi pengawasan dengan berbagai pihak guna mencegah Indonesia menjadi sasaran empuk peredaran narkotika dan zat berbahaya dari luar negeri.

Diserahkan ke Polda Kepri untuk Proses Hukum

Atas pengungkapan tersebut, Bea Cukai Batam melakukan serah terima pelaku dan barang bukti kepada Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini menegaskan komitmen Bea Cukai Batam dalam mendukung proses penegakan hukum secara terpadu bersama aparat penegak hukum lainnya.

Wujud Nyata Asta Cita Presiden RI
Penindakan ini juga disebut sebagai wujud nyata pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika melalui sinergi lintas institusi, melibatkan Bea Cukai, Polri, TNI, BNN, Kejaksaan, serta aparat penegak hukum lainnya.

Bea Cukai Batam turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan aktif mendukung upaya pencegahan dengan melaporkan setiap indikasi penyelundupan kepada aparat berwenang.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi penegakan hukum untuk melindungi masyarakat serta menjaga keamanan perbatasan dari ancaman narkotika,” tutup Evi Octavia.

GIF - Animated Banner Ads - 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *