Targetaktual.com] Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) bersama Pemerintah Kota Batam secara resmi meluncurkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas dan Pojok Lalu Lintas untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Batam Tahun 2025. Peluncuran tersebut digelar di Ballroom Harris Hotel Batam Center, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr Anom Wibowo, para pejabat utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, serta Wali Kota Batam H Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra. Hadir pula pimpinan instansi terkait, para kepala sekolah tingkat SD–SMP se-Kota Batam, serta perwakilan pelajar.
Peluncuran kurikulum pendidikan lalu lintas ini menjadi langkah strategis dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini. Program tersebut juga diharapkan mampu menjadi upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pelajar di wilayah Kota Batam.
Wali Kota Batam H Amsakar Achmad dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polda Kepri yang menghadirkan pendidikan lalu lintas secara terstruktur dan sistematis ke dalam dunia pendidikan. Menurut dia, pembentukan karakter disiplin dan kesadaran hukum harus dimulai sejak dini agar dapat tertanam kuat hingga dewasa.
“Kami menyambut baik inisiatif ini karena pendidikan lalu lintas bukan hanya soal mengenal rambu dan aturan, tetapi juga membentuk karakter disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap keselamatan diri serta orang lain,” kata Amsakar.
Ia menjelaskan, kurikulum tersebut tidak hanya dituangkan dalam bentuk materi pembelajaran, tetapi juga didukung dengan buku ajar, program training of trainer bagi para guru, penyediaan e-book, serta pembangunan pojok lalu lintas di sekolah-sekolah. Seluruh instrumen tersebut diharapkan dapat memudahkan proses pembelajaran dan meningkatkan pemahaman siswa secara praktis.
“Pembentukan karakter disiplin berlalu lintas harus dimulai sejak dini agar tumbuh kesadaran kolektif di tengah masyarakat. Anak-anak inilah yang kelak menjadi pelaku lalu lintas di masa depan,” ujar Amsakar.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa kurikulum pendidikan lalu lintas merupakan cita-cita yang telah lama diupayakan oleh kepolisian sebagai fondasi dalam membangun budaya bangsa yang tertib, aman, dan beradab di jalan raya.
“Lalu lintas adalah cerminan peradaban suatu bangsa. Jika kita ingin menciptakan masyarakat yang tertib dan berbudaya, maka pendidikan lalu lintas harus ditanamkan sejak usia dini,” ujar Asep.
Kapolda juga menekankan pentingnya peran guru dalam menyukseskan implementasi kurikulum tersebut. Menurut dia, guru bukan hanya berfungsi sebagai pengajar, tetapi juga sebagai teladan bagi para siswa dalam menanamkan nilai-nilai disiplin dan kepatuhan terhadap aturan.
“Peran guru sangat menentukan keberhasilan program ini. Keteladanan menjadi kunci agar nilai-nilai tertib berlalu lintas dapat benar-benar dipahami dan diterapkan oleh para siswa,” ucapnya.
Peluncuran kurikulum pendidikan lalu lintas ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolda Kepri bersama Wali Kota Batam, penandatanganan kerja sama antara Polda Kepri dan Pemerintah Kota Batam, serta penyerahan simbolis buku pendidikan lalu lintas kepada perwakilan sekolah dan pelajar.
Melalui kerja sama ini, Polda Kepri dan Pemko Batam berharap kurikulum pendidikan lalu lintas dapat diimplementasikan secara berkelanjutan di seluruh sekolah tingkat SD–SMP di Kota Batam. Program ini diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang memiliki kesadaran hukum, disiplin, dan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.


.jpg)












