Advertisement
Advertisement

Nongsa Digital Park Memanas: Kontraktor Lokal Mengadu Diperas, Pengawasan BP Batam Dipertanyakan

Targetaktual.Com] Proyek Nongsa Digital Park (NDP) kembali memantik sorotan. Di balik gemerlap branding sebagai pusat ekonomi digital dunia, terselip dugaan praktik curang yang kini menyeruak ke permukaan. PT China Construction Yangtze River Indonesia (CCYRI) dituding melakukan pemotongan kontrak secara sepihak, menahan pembayaran miliaran rupiah, dan mengingkari sejumlah kesepakatan pekerjaan tambahan dengan kontraktor lokal.

Yang membuat situasi kian memanas: BP Batam dan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa dituding tutup mata. Laporan resmi telah masuk, namun tak ada langkah pengawasan, pemanggilan, atau klarifikasi kepada publik.

Tempo menelusuri dokumen pekerjaan, rekaman komunikasi, dan keterangan para pihak yang terlibat.

Nilai Kontrak Dipangkas Drastis

Dalam dokumen yang diperoleh Tempo, nilai kontrak pekerjaan yang semula mencapai Rp 5,65 miliar dipangkas menjadi Rp 2,4 miliar. Pemangkasan dilakukan tanpa dasar evaluasi teknis dan tanpa mekanisme adendum sebagaimana prosedur konstruksi.

Pekerjaan test pile dan retensi senilai lebih dari Rp 1,5 miliar, meski telah rampung secara fisik, tak kunjung dibayar. Pembayaran retensi sebesar Rp 250 juta juga disebut mengambang tanpa penjelasan.

“Dipangkas sepihak, pembayaran digantung. Saat ditanya, alasannya berganti tiap minggu,” ujar salah satu kontraktor yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pekerjaan Tambahan Dituntaskan, Pembayaran Diduga Hanya Janji

Di lapangan, kontraktor mengaku melaksanakan pekerjaan tambahan yang membutuhkan alat berat—mulai dari pemecahan jalan hingga pemindahan tiang panjang. Namun pembayaran disebut tidak sesuai kesepakatan bahkan kembali mengalami pemotongan.

Kesepakatan standby alat berat senilai Rp 1,2 miliar telah ditandatangani, tetapi pembayaran belum juga terealisasi. Saat ditagih, pihak CCYRI disebut kerap mengalihkan pembahasan atau menyatakan belum menerima laporan lengkap.

Pola ini dinilai berulang: pekerjaan selesai, pembayaran tak kunjung datang.

Laporan Masuk, BP Batam & Pengelola KEK Nongsa Dinilai Bungkam

Dugaan tekanan terhadap kontraktor lokal makin ramai diperbincangkan setelah laporan resmi disampaikan ke BP Batam dan pengelola KEK Nongsa. Namun hingga kini tidak ada peninjauan lapangan, pemanggilan perusahaan, ataupun klarifikasi terbuka.

Sikap minim respons ini memunculkan sejumlah pertanyaan:

Mengapa laporan tak diproses?

Apakah ada keberpihakan terhadap investor asing?

Ataukah ada kepentingan yang dirahasiakan?

Diamnya otoritas, menurut sejumlah pihak, menjadi preseden buruk dalam atmosfer investasi Batam.

Bayangan Masalah di Balik Status KEK

Nongsa Digital Park selama ini dipromosikan sebagai pusat inovasi dan inkubasi teknologi berskala internasional. Namun kasus ini menunjukkan jurang ketimpangan antara visi promosi dan realitas lapangan.

Penundaan pembayaran, pemangkasan nilai kontrak, dan dugaan penyimpangan prosedur kontraktual dinilai dapat merusak ekosistem usaha lokal dan melemahkan posisi kontraktor Indonesia yang bekerja bersama perusahaan asing.

Jika dibiarkan, masalah ini bisa merembet ke proyek-proyek lainnya di area KEK, menggerus kepercayaan pelaku usaha.

Sunyi dari CCYRI, Sunyi dari BP Batam

Hingga laporan ini diturunkan, Tempo tidak memperoleh jawaban resmi dari CCYRI. BP Batam juga belum memberikan pernyataan terkait laporan yang masuk mengenai dugaan pelanggaran kontrak dan etika kerja di lapangan.

Keduanya memilih diam.

Tuntutan Publik: Transparansi dan Perlindungan

Kasus ini memunculkan dua tuntutan utama:

1. Keadilan bagi kontraktor lokal, termasuk penyelesaian pembayaran dan kejelasan kontraktual.

2. Tindakan tegas dari BP Batam dan pengelola KEK untuk memastikan praktik kerja di kawasan investasi strategis berjalan sesuai aturan.

Tanpa transparansi, proyek sebesar Nongsa Digital Park berpotensi kehilangan legitimasi. Investasi tidak dapat dibangun hanya dengan slogan; ia membutuhkan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal dan pengawasan yang tegas terhadap investor sekecil apa pun dugaan pelanggarannya.

GIF - Animated Banner Ads - 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *