Targetaktual.Com] Upaya penyelundupan sabu jaringan internasional kembali dipatahkan Bea Cukai Batam. Dalam operasi beruntun di Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, aparat menggulung empat kurir dengan modus yang kian ekstrem: mulai dari sabu diselipkan di dalam sepatu hingga paket narkoba yang disimpan dalam tubuh.
Total sabu yang disita mencapai 1.797,7 gram jumlah yang oleh aparat disebut cukup untuk merusak masa depan sedikitnya 9.000 orang.

Modus Sepatu di Bandara: Sabu 602 Gram
Penindakan pertama terjadi pada Sabtu, 22 November. Seorang penumpang berinisial AW (27) yang hendak terbang ke Surabaya memicu kecurigaan. Gestur gelisah dan langkah tidak natural membuat petugas Bea Cukai membuntutinya hingga area pemeriksaan.
Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi, menuturkan petugas kemudian memeriksa sepatu AW dan menemukan kejanggalan pada bagian insole.
“Setelah dibongkar, kami menemukan dua paket sabu dengan berat total 602 gram,” ujar Muhtadi, Senin (2/12).
Pemeriksaan lanjutan membuka peran seorang perantara lain, AH (50), yang ditangkap di Bengkong. Dari bawah tempat tidurnya, petugas menyita tambahan sabu seberat 666 gram. Total barang bukti di kasus pertama: 1.268 gram.
AW mengaku hanya pekerja bangunan yang dijanjikan imbalan Rp70 juta. Ia diperintahkan mengambil sabu di Tanjungbalai Karimun dan membawanya ke Madura. Instruksi datang dari seseorang berinisial MH, diduga anggota jaringan pengendali.

Modus ‘Body Packing’ dari Malaysia
Dua hari berselang, Senin (24/11), penindakan kedua meletus di Pelabuhan Harbour Bay. Dua penumpang Kapal MV Putri Anggreni 02 MA (30), WN Malaysia, dan MF (31), WNI menarik perhatian petugas karena gelagat cemas dan langkah tak wajar.
Unit K-9 mengindikasikan adanya narkotika, dan pemeriksaan lanjutan di RS Awal Bros mengonfirmasi kecurigaan: di dalam tubuh kedua pelaku ditemukan delapan bungkus sabu dengan berat total 529,7 gram.
MA dan MF mengaku sebagai pekerja ojek online di Malaysia yang terlilit pinjaman online. Mereka direkrut seorang pengendali jaringan berinisial D, WNI yang menetap di Malaysia, dengan bayaran Rp40 juta per pengiriman.

Jaringan Rapi, Modus Berlapis
Dua operasi ini memperlihatkan pola jaringan narkotika yang terstruktur:
Rekrutmen kurir dari kalangan berpendapatan rendah, Penempatan titik pengambilan barang di pulau-pulau kecil, Modus penyelundupan yang variatif dan berlapis, Pengendali yang beroperasi dari luar negeri.
Baik AW, AH, MA, maupun MF kini dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Ancaman Jalur Kepulauan
Kepulauan Riau dengan gugusan pulau dan perlintasan internasional menjadi target empuk sindikat. Muhtadi menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan di jalur rawan.
“Ini bukti nyata sinergi Bea Cukai, BNN, Polri, TNI, dan aparat lain dalam memotong alur pasokan narkoba di perbatasan,” tegasnya.
Penyelundupan hampir tanpa celah lokasi: satu digagalkan di udara, satu di laut. Bea Cukai menyebut pengawasan akan diperketat, terlebih modus jaringan terus berevolusi menyesuaikan tekanan aparat.
Dampak Ekonomi & Sosial
Selain dampak sosial, Bea Cukai menghitung penyitaan 1,79 kg sabu ini berpotensi menghemat biaya rehabilitasi negara hingga Rp14 miliar jumlah yang menggambarkan betapa besar kerugian yang timbul bila barang haram itu lolos ke pasar gelap.
Kasus ini mempertegas satu hal: sindikat internasional menjadikan Kepri sebagai pintu masuk utama. Dan medan perangnya laut, udara, hingga tubuh manusia semakin tak terduga.


.jpg)












