Batam-Targetaktual.com] Penyempitan akses jalan di depan Rumah Sakit Awal Bros Batam Kota memantik kemarahan publik. Selama hampir dua bulan terakhir, deretan kerucut lalu lintas (traffic cone) yang memakan badan jalan hingga sekitar 3,5 meter dibiarkan terpasang tanpa kejelasan.
Kondisi ini menimbulkan kemacetan kronis dan memunculkan dugaan pembiaran oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.
Pantauan di lokasi menunjukkan, traffic cone tersebut dipasang tepat di bibir jalan utama kawasan Batam Kota jalur vital dengan lalu lintas padat setiap hari. Penyempitan jalur terjadi secara signifikan tanpa diimbangi rambu peringatan, rekayasa lalu lintas yang jelas, maupun kehadiran petugas pengatur.
Akibatnya, arus kendaraan tersendat, antrean mengular, dan pengendara terpaksa bermanuver di ruang sempit yang rawan kecelakaan.
Situasi kian ironis karena lokasi penyempitan berada tepat di depan rumah sakit rujukan. Akses menuju fasilitas kesehatan seharusnya steril dari hambatan, demi menjamin mobilitas ambulans dan kendaraan darurat. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Jalur yang semestinya menjadi koridor penyelamat nyawa berubah menjadi titik rawan kemacetan dan potensi kecelakaan.
Sejumlah pengendara mengaku frustrasi.
Putra, salah seorang pengguna jalan yang setiap hari melintasi kawasan tersebut, menilai kondisi itu sudah melampaui batas kewajaran. Kemacetan, kata dia, kini menjadi pemandangan rutin, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
“Macetnya bisa panjang. Tidak ada petugas, tidak ada rambu. Pengendara jadi bingung dan rawan kecelakaan. Kalau seperti ini terus, untuk apa ada Dishub?” ujarnya, Sabtu, 27 Desember 2025.
Keluhan serupa datang dari pengguna jalan lainnya yang mempertanyakan dasar pemasangan traffic cone tersebut. Hingga kini, Dishub Kota Batam belum memberikan penjelasan resmi terkait tujuan, izin, maupun kajian teknis yang melandasi penyempitan jalan di depan rumah sakit tersebut.
Ketiadaan informasi ini memicu spekulasi bahwa pemasangan dilakukan tanpa perencanaan matang atau pengawasan memadai.
Pengamat transportasi menilai, setiap perubahan fungsi atau lebar jalan wajib didasarkan pada kajian teknis yang mempertimbangkan aspek keselamatan, kelancaran lalu lintas, serta kepentingan publik. Terlebih, jika menyangkut akses rumah sakit. Tanpa kajian yang transparan, kebijakan semacam ini berpotensi melanggar prinsip pelayanan publik dan keselamatan pengguna jalan.
Publik pun mulai mempertanyakan peran Dishub Kota Batam sebagai otoritas lalu lintas. Pembiaran selama berbulan-bulan dinilai sebagai bentuk kelalaian. Jika benar pemasangan traffic cone tersebut tidak memiliki dasar hukum atau kajian yang jelas, Dishub dinilai patut dimintai pertanggungjawaban atas dampak kemacetan, ketidaknyamanan, hingga risiko kecelakaan yang ditimbulkan.
Masyarakat mendesak Dishub Kota Batam segera bertindak tegas. Pilihannya jelas: mencabut traffic cone yang memakan badan jalan atau membuka secara transparan kepada publik alasan, izin, serta kajian teknis di balik pemasangannya. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap otoritas lalu lintas akan terus tergerus.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perhubungan Kota Batam maupun manajemen RS Awal Bros Batam Kota belum memberikan keterangan resmi.
Sikap bungkam kedua pihak tersebut semakin memperkuat kesan adanya pembiaran terhadap persoalan yang nyata-nyata merugikan masyarakat dan membahayakan keselamatan publik.[AL]


.jpg)












