Targetaktual.Com] Anggota DPRD Kota Batam, Ruslan Sinaga, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam atas dugaan bersikap arogan saat berada di Rumah Sakit (RS) Budi Kemuliaan. Laporan tersebut memicu perhatian publik lantaran menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan sebagai wakil rakyat dalam melakukan pengawasan pelayanan kesehatan.
Ruslan membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan kehadirannya di rumah sakit semata-mata menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota dewan terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
“Saya hadir di sana sebagai wakil rakyat. Tugas saya adalah membela masyarakat yang tidak terlayani dengan baik atau tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya,” kata Ruslan saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).
Menurut Ruslan, langkah yang diambilnya merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD dalam memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi. Ia menyebut tidak ada niat untuk bersikap arogan apalagi menyalahgunakan jabatan.
“Saya membela rakyat yang tidak mendapat pelayanan maksimal dan selayaknya. Itu bagian dari fungsi pengawasan kami sebagai anggota dewan,” ujarnya.
Terkait tudingan arogansi yang disampaikan pihak rumah sakit, Ruslan kembali menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia menyebut situasi yang terjadi memiliki latar belakang dan tidak bisa dilihat secara sepihak.
“Soal tudingan arogansi oleh pihak rumah sakit itu saya bantah. Saya tidak serta-merta bertindak seperti itu. Semua ada sebab dan akibat,” kata Ruslan.
Sebelumnya, laporan resmi terhadap Ruslan Sinaga diajukan oleh perwakilan RS Budi Kemuliaan ke Badan Kehormatan DPRD Batam. Laporan tersebut menilai tindakan Ruslan saat berada di rumah sakit dianggap tidak mencerminkan etika sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.
Selain Ruslan, satu anggota DPRD Batam lainnya, Sony Christanto, juga dilaporkan ke BK DPRD Batam. Laporan terhadap Sony diajukan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam, terkait dugaan pelanggaran etik dalam kegiatan gereja yang diklaim sebagai agenda partai politik.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Batam, Muhammad Fadhli, membenarkan adanya laporan terhadap dua anggota DPRD tersebut. Namun, ia mengaku belum bisa memastikan secara detail status administrasi laporan yang masuk.
“Sejauh ini informasinya memang ada dua orang anggota dewan yang dilaporkan ke Badan Kehormatan,” kata Fadhli saat dihubungi.
Fadhli menyebut saat ini dirinya masih berada di Jakarta sehingga belum dapat mengecek langsung kelengkapan dan keabsahan surat laporan yang dimaksud.
“Informasi laporannya sudah saya terima, tetapi belum bisa memastikan apakah suratnya sudah resmi masuk ke BK,” ujarnya.
Meski demikian, Fadhli menegaskan setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku di Badan Kehormatan DPRD Batam. Ia memastikan BK akan bersikap profesional dan objektif dalam menangani setiap pengaduan.
“Hingga berita ini diturunkan, proses administrasi laporan masih menunggu disposisi dari pimpinan DPRD Batam,” tutupnya.


.jpg)












