Targetaktual.Com] Upaya meningkatkan kualitas penanganan perkara hukum kembali diperkuat Polda Kepulauan Riau. Senin (8/12/2025), jajaran Polda Kepri menerima kehadiran Tim Itwasum Polri dalam rangka pelaksanaan Audit Tematik dan Evaluasi Penyelenggaraan Lidik–Sidik di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Kepri dan dihadiri unsur pimpinan Polri di tingkat daerah maupun pusat.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., bersama Wakapolda Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda Kombes Pol Tato Pamungkas Suyuno, S.I.K., M.Si., para pejabat utama Polda Kepri, serta para Kapolres dan Kapolresta jajaran, menyambut langsung kedatangan tim auditor yang dipimpin oleh Ketua Tim, Auditor Kepolisian Utama Tk. II Baharkam Polri, Brigjen Pol Asep Teddy Nurrasyah, S.I.K., M.M.

Audit untuk Dorong Profesionalisme Reserse
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri memberikan apresiasi atas pelaksanaan audit tematik tersebut. Menurutnya, kehadiran Itwasum Polri menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki kualitas penyelidikan dan penyidikan di seluruh jajaran reserse Polda Kepri.
Kapolda menegaskan bahwa publik menaruh perhatian besar terhadap profesionalitas Polri, terutama dalam proses penegakan hukum.
“Polri saat ini berada dalam sorotan publik. Dibutuhkan reformasi dan peningkatan profesionalisme agar pelayanan reserse benar-benar memenuhi harapan masyarakat,” tegas Irjen Pol Asep Safrudin.
Ia menambahkan bahwa percepatan respons terhadap laporan masyarakat, optimalisasi restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan dari proses SPKT hingga tahap II adalah area yang harus terus dibenahi.
“Fungsi reserse menghadapi tantangan besar. Kita harus memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel,” lanjutnya.
Audit untuk Identifikasi Masalah Sistemik
Ketua Tim Audit, Brigjen Pol Asep Teddy Nurrasyah, dalam penyampaiannya mengungkapkan bahwa audit tematik bukanlah upaya mencari kesalahan, tetapi bagian dari sistem pengawasan strategis Polri. Audit dilakukan untuk menilai efektivitas pelaksanaan lidik–sidik, kesesuaian administrasi perkara, penerapan restorative justice, serta kesiapan sarana prasarana penegakan hukum.
“Audit ini bertujuan mengidentifikasi kelemahan sistemik dan memberikan rekomendasi perbaikan. Harapannya, kinerja penyidik semakin profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Brigjen Pol Asep Teddy.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kesiapan Polda Kepri beserta jajaran dalam mendukung seluruh rangkaian audit, yang dinilai menunjukkan komitmen kuat terhadap peningkatan kualitas penanganan perkara.
Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum yang Bersih
Pelaksanaan Entri Meeting Audit Tematik berlangsung lancar dan penuh keterbukaan. Kegiatan ini menjadi bagian integral dari upaya Polri mewujudkan tata kelola penyidikan yang semakin bersih, akuntabel, dan responsif terhadap ekspektasi masyarakat.
Melalui audit ini, Polda Kepri berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta memastikan bahwa setiap proses hukum yang berjalan dapat dipertanggungjawabkan baik secara profesional maupun etis.
Kegiatan audit akan berlanjut dengan pemeriksaan lapangan serta evaluasi menyeluruh sebelum nantinya ditutup pada sesi Exit Meeting. Dengan demikian, Polri menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di seluruh wilayah Kepulauan Riau.


.jpg)












