Advertisement
Advertisement

Hendra Asman Mengundurkan Diri, Kursi Wakil Ketua III DPRD Batam Diusulkan untuk Yunus Muda

TargetAktual.Com) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Batam menyatakan bahwa Wakil Ketua III DPRD Batam, Hendra Asman, telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Sebagai tindak lanjut, Golkar mengusulkan nama Muhammad Yunus Muda sebagai calon pengganti dalam struktur pimpinan legislatif periode 2024–2029.

Informasi itu dikonfirmasi langsung oleh Yunus Muda, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Batam. Ia menyebut keputusan tersebut merupakan hasil rapat pleno internal partai yang dilaksanakan di Kantor DPD Golkar Batam, Senin (24/11/2025).

“Pengunduran diri Pak Hendra Asman menjadi agenda pertama pleno. Agenda kedua membahas pengisian kekosongan jabatan Wakil Ketua III DPRD Batam. Dari pleno tersebut, nama saya disepakati untuk diusulkan sebagai calon pengganti,” ujar Yunus Muda saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).

Pertimbangan Pengusulan

Menurut Yunus, pleno yang dipimpin oleh Djoko Mulyono itu juga turut disaksikan perwakilan DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Asmin Patros. Ia menjelaskan bahwa keputusan mengusulkan namanya didasarkan pada sejumlah faktor.

“Pertama, pertimbangan dari Ketua DPD Partai Golkar Kota Batam. Kedua, saya dianggap lebih senior karena sudah empat periode menjadi anggota DPRD Batam. Ketiga, pertimbangan perolehan suara, saya berada di posisi nomor dua setelah Pak Hendra,” kata Yunus.

Proses Administratif Berjenjang

Golkar Batam akan segera mengirimkan hasil pleno ke DPD Partai Golkar Provinsi Kepri. Setelah itu, surat rekomendasi akan dilanjutkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di Jakarta untuk proses penetapan.

“Semua berkas akan kami kirimkan ke provinsi, lalu diteruskan ke DPP. Keputusan akhir tentu berada di tangan DPP,” kata Yunus.

Latar Belakang Pengunduran Diri

Hendra Asman sebelumnya terpilih sebagai anggota DPRD Batam periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lubuk Baja – Batam Kota. Ia kemudian ditetapkan sebagai Wakil Ketua III DPRD Batam.

Namun, menurut Golkar Batam, Hendra mengajukan pengunduran diri karena alasan kesehatan. Tidak dijelaskan lebih jauh terkait kondisi yang mendasari keputusannya tersebut.

Profil Singkat Pengganti

Sementara itu, Yunus Muda merupakan legislator senior Golkar yang terpilih kembali untuk periode 2024–2029 dari Dapil Bengkong – Batu Ampar. Dengan pengalaman empat periode di DPRD Batam, ia menjadi salah satu kader Golkar yang paling lama duduk di parlemen kota tersebut.

Jika disetujui oleh DPP Partai Golkar dan ditetapkan oleh mekanisme DPRD Batam, Yunus akan menempati kursi Wakil Ketua III menggantikan posisi Hendra Asman.

GIF - Animated Banner Ads - 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *