Batam-Targetaktual.com] Wajah pelayanan keimigrasian di salah satu pintu masuk internasional tersibuk Indonesia kembali tercoreng. Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi akhirnya mengakui adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga negara asing (WNA) di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center sebuah pengakuan yang datang setelah kasus ini lebih dulu viral dan memicu sorotan publik.
Pengakuan itu disampaikan dalam konferensi pers di Batam, Minggu (29/03/2026). Alih-alih meredam polemik, pernyataan tersebut justru membuka tabir praktik yang terkesan sistematis: dugaan pemerasan dengan skenario intimidatif, melibatkan oknum petugas hingga perantara non-resmi alias calo.
Dugaan Terstruktur, Bukan Insiden Tunggal
Dari hasil pendalaman awal, praktik ini diduga terjadi pada 13–14 Maret 2026. Modusnya bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan pola yang berulang. Wisatawan asing diarahkan ke ruang tertutup, dituduh melakukan pelanggaran administratif tanpa dasar jelas, lalu “ditawari jalan keluar” melalui pembayaran sejumlah uang.
Nilainya tidak kecil. Dari permintaan awal 100 dolar Singapura per orang, angka itu bisa “naik kelas” menjadi 250 dolar untuk tiga orang hasil negosiasi yang, ironisnya, justru menegaskan adanya praktik tawar-menawar dalam pelanggaran hukum.
Lebih mencengangkan lagi, aliran dana diduga sudah terbagi rapi: sekitar 150 dolar Singapura mengalir ke oknum petugas, sementara sisanya masuk ke kantong pihak ketiga.
Direktorat Kepatuhan Internal menyebut setidaknya tiga orang terlibat. Dua di antaranya telah diidentifikasi: seorang oknum petugas berinisial JS yang kini dinonaktifkan, serta seorang calo berinisial AS yang telah diamankan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, tak menampik adanya dugaan kerja sama antara internal dan pihak luar. “Sementara dua orang yang terlibat, satu dari internal dan satu pihak luar,” ujarnya singkat pernyataan yang justru menimbulkan pertanyaan lebih besar: seberapa dalam praktik ini berakar?
Ancaman Deportasi Jadi Alat Tekan
Yang membuat kasus ini semakin serius adalah penggunaan ancaman deportasi sebagai alat intimidasi. Wisatawan yang minim pemahaman prosedur hukum Indonesia menjadi sasaran empuk. Dalam posisi tertekan, pilihan mereka hanya dua: membayar atau menghadapi konsekuensi yang menakutkan.
Praktik semacam ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi berpotensi masuk ranah pidana korupsi. Apalagi jika terbukti dilakukan secara berulang dan melibatkan lebih dari satu pihak.
Keterlibatan calo pihak yang tidak berseragam namun leluasa beroperasi di area terbatas mengindikasikan adanya celah pengawasan yang selama ini dibiarkan terbuka. Pertanyaannya: apakah ini kelalaian, atau pembiaran?
Pembenahan Kilat, Tapi Terlambat?
Setelah kasus mencuat, langkah perbaikan langsung diumumkan. Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menyatakan bahwa sejak 26 Maret 2026, pemeriksaan paspor di ruang tertutup dihentikan, kecuali untuk kasus khusus seperti dugaan dokumen palsu.
Akses ke area pelabuhan juga diperketat, termasuk pembatasan penggunaan pas pengunjung (visitor pass) sebuah kebijakan yang secara implisit mengakui bahwa sebelumnya akses tersebut terlalu longgar.
Namun publik berhak bertanya: mengapa langkah-langkah ini baru diambil setelah kasus viral? Jika bukan karena sorotan media dan tekanan publik, apakah praktik ini akan terus berlangsung diam-diam?
Upaya Pemulihan dan Jejak yang Ditelusuri
Pihak imigrasi menyebut tengah mengupayakan pengembalian uang kepada korban, meski diakui sebagian dana sudah digunakan untuk kepentingan pribadi. Sebuah pengakuan yang, lagi-lagi, menunjukkan lemahnya pengawasan internal.
Saat ini, investigasi masih berjalan. Imigrasi bersama kepolisian menelusuri alur transaksi, memeriksa data perlintasan penumpang, serta mengaudit rekaman CCTV pada tanggal kejadian. Koordinasi juga dilakukan dengan KBRI di Singapura untuk melacak korban yang melapor.
Namun, fokus utama bukan hanya pada siapa yang terlibat, melainkan seberapa luas jaringan ini bekerja. Apakah ini hanya ulah segelintir oknum, atau puncak dari praktik yang selama ini tersembunyi?
Citra Negara di Taruhan
Pelabuhan Feri Internasional Batam Center bukan sekadar titik masuk ia adalah etalase pertama Indonesia di mata wisatawan mancanegara. Apa yang terjadi di sana mencerminkan wajah negara: apakah ramah dan profesional, atau justru oportunis dan koruptif.
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa reformasi birokrasi belum sepenuhnya menyentuh titik-titik rawan pelayanan publik. Jika tidak ditangani secara transparan dan tuntas, kepercayaan internasional bisa tergerus dan dampaknya jauh lebih mahal daripada sekadar 250 dolar Singapura.
Kini, publik menunggu: apakah kasus ini akan berakhir sebagai “oknum semata”, atau menjadi pintu masuk untuk membersihkan praktik kotor yang lebih besar?


.jpg)












