Targetaktual.Com] Di tengah geliat Batam sebagai kota industri dan perdagangan internasional, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi kejahatan narkotika. Senin, 22 Desember 2025, ribuan gram barang bukti narkoba dimusnahkan secara terbuka di halaman Mapolresta Barelang.
Pemusnahan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus-kasus narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang selama periode Oktober 2025.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh perwakilan Pengadilan Negeri, Pemerintah Kota Batam, serta tokoh masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Bukan Sekadar Seremonial Hukum
Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Zaenal Arifin, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian penting dari komitmen Polri dalam menuntaskan setiap perkara narkotika secara bertanggung jawab.
“Pemusnahan ini menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan. Setiap perkara harus diselesaikan secara tuntas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Zaenal dalam keterangannya.
Menurut dia, keterbukaan dalam proses pemusnahan menjadi krusial agar tidak ada celah penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah disita.
Jaringan Terbongkar, Belasan Tersangka Diamankan
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sembilan laporan polisi dengan total 11 tersangka. Para tersangka berinisial ES, MA, ED, ABS, MA, MF, BU, ME (perempuan), AF, RS, dan HW saat ini tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pengungkapan tersebut, kata Zaenal, merupakan hasil dari pengintaian panjang, kerja intelijen, serta koordinasi lintas unit yang dilakukan secara berkesinambungan.
Ribuan Gram Narkotika Dimusnahkan
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis narkotika yang kerap beredar di Batam, antara lain: Sabu (metamfetamin) dengan berat bersih total 2.282,73 gram. Dalam salah satu kasus, polisi menyita lebih dari setengah kilogram sabu.
Ekstasi sebanyak 800 butir dengan berat bersih 345 gram.
Ganja seberat 726,22 gram.
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan prosedur ketat di bawah pengawasan aparat dan instansi terkait.
Dampak Sosial: Puluhan Ribu Jiwa Terselamatkan
Polresta Barelang tidak hanya memandang pengungkapan narkotika dari sisi statistik kriminalitas.
Berdasarkan analisis dampak sosial, kepolisian menghitung potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.
Dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi oleh sepuluh orang, pemusnahan lebih dari 2,2 kilogram sabu diperkirakan menyelamatkan sekitar 22.827 jiwa. Sementara itu, 800 butir ekstasi dengan asumsi satu butir dikonsumsi dua orangmenyelamatkan sekitar 1.600 jiwa.
Adapun ganja yang dimusnahkan berpotensi mencegah 242 orang dari ketergantungan.
Secara keseluruhan, lebih dari 24.600 jiwa masyarakat Batam dan sekitarnya diperkirakan terhindar dari dampak destruktif narkotika.
“Angka ini setara dengan populasi beberapa kelurahan. Ini bukan sekadar statistik, melainkan gambaran nyata dampak pencegahan yang kami lakukan,” ujar Zaenal.
Peran Publik Jadi Kunci
Zaenal juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian, serta sinergi dengan lembaga peradilan dan pemerintah daerah.
Menurutnya, kepercayaan publik merupakan elemen penting dalam upaya pemberantasan narkotika yang berkelanjutan.
“Keberhasilan ini tidak bisa dicapai sendiri. Ada dimensi kemanusiaan dalam setiap perkara narkotika, dan penegakan hukum harus berorientasi pada perlindungan masyarakat,” kata dia.
Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Polresta Barelang tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di Batam sebuah kota strategis yang kerap menjadi pintu masuk jaringan narkoba internasional.


.jpg)












