Targetaktual.com] Sebuah pertandingan persahabatan di lapangan Gama Mini Soccer, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, berakhir ricuh dan berbuntut pidana. Unit Reserse Kriminal Polsek Bengkong bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial SJ (34) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap HJ (28), Rabu malam, 26 November 2025.
Insiden bermula pada pukul 21.55 WIB. Pertandingan berjalan normal hingga sebuah bola keluar lapangan dan memicu adu argumen antara HJ dan SJ. Menurut keterangan, SJ tidak menerima keputusan wasit dan melayangkan protes keras. HJ menegaskan bahwa keputusan tetap berada di tangan pengadil lapangan.
Ucapan itulah yang diduga menyulut emosi SJ. Tanpa menunggu situasi mereda, ia menyikut korban hingga keributan antarpemain dua tim pecah. Wasit yang melihat situasi panas langsung mengambil langkah tegas: dua kartu merah sekaligus untuk HJ dan SJ demi meredakan suasana.
Namun ketegangan tak mereda begitu saja.
Begitu peluit panjang tanda pertandingan berakhir dibunyikan, SJ rupanya telah menunggu korban di luar lapangan. Saat HJ melintas, SJ disebut langsung melayangkan satu pukulan keras ke wajah korban. Pukulan itu membuat HJ terjatuh dan sempat tidak sadarkan diri.
Korban mengalami luka sobek di wajah sebelah kanan, bibir pecah, memar di leher, serta keluhan nyeri pada gigi. Usai mendapatkan perawatan, ia melapor ke SPKT Polsek Bengkong dan menyerahkan bukti surat berobat sebagai bagian dari proses hukum.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriadi, S.H., tim Reskrim Polsek Bengkong bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima informasi adanya keributan. Petugas melakukan penertiban area dan mengamankan SJ tanpa perlawanan.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bengkong untuk menjalani pemeriksaan. Polisi memastikan kasus ini tidak dianggap sebagai insiden kecil di lapangan, tetapi sebagai tindak pidana murni yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” ujar penyidik dalam keterangannya.
Proses penyidikan kini terus berjalan. Polisi masih melengkapi berkas perkara, termasuk memeriksa saksi pertandingan dan menganalisis kronologi lengkap bentrokan yang berakhir di luar lapangan tersebut.
Insiden ini sekaligus menjadi peringatan bahwa emosi dalam pertandingan—bahkan yang bertajuk persahabatan—dapat berujung pidana ketika kekerasan dijadikan pelampiasan.red


.jpg)












