TargetAktual.com] Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau memusnahkan 5,9 kilogram narkoba hasil pengungkapan sembilan kasus sepanjang Oktober hingga awal November 2025. Sebanyak 13 tersangka ditangkap dalam operasi di sejumlah titik di Batam, mulai dari pelabuhan rakyat, bandara, hingga tempat hiburan malam.
Wadir Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Ahmad Suherlan, mengatakan sebagian besar barang bukti sabu berasal dari jaringan Malaysia. Sementara ganja yang diamankan diketahui dikirim dari Aceh dan akan diedarkan oleh empat tersangka di Batam.
“Jalur-jalur gelap ini terus kami pantau. Kepri rawan dijadikan transit,” kata Suherlan, Kamis (20/11).
Narkoba Setara Selamatkan 28 Ribu Jiwa
Polisi menyebut pemusnahan barang bukti ini setara dengan menyelamatkan lebih dari 28 ribu orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran dan pencampuran khusus di hadapan penyidik, kejaksaan, dan perwakilan instansi terkait.
Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan:
Sabu: total 1.424,18 gram (1.386,37 gram dimusnahkan, sisanya untuk pembuktian dan lab)
Ganja: 4.186,63 gram (4.153,19 gram dimusnahkan, sisanya untuk pengadilan dan lab)
Ekstasi: 307 butir (292 dimusnahkan, sisanya untuk pembuktian dan lab)
Peringatan untuk Masyarakat
AKBP Suherlan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif memberantas peredaran narkoba.
“Jangan beri ruang bagi peredaran narkoba. Laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Melindungi keluarga dari bahaya narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Polisi memastikan operasi pemberantasan narkoba di Kepri akan terus ditingkatkan, terutama pada jalur-jalur lintasan ilegal yang sering dimanfaatkan jaringan internasional.


.jpg)












